Kefamenanu, Vox NTT- Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes meresmikan gedung los pasar rakyat kefamenanu 2, Jumat (02/08/2019).
Pantauan VoxNtt.com, peresmian penggunaan gedung los pasar yang terletak di Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu itu dihadiri oleh Wakapolres TTU Kompol Yetter B.Selan, Perwakilan Kodim 1618/TTU, Perwakilan Kejari TTU, serta sejumlah pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.
Usai melakukan pengguntian pita, Bupati TTU dua periode itu menyempatkan untuk melakukan pemantauan di sekitar lokasi pasar.
Bupati Raymundus menuturkan, lokasi gedung pasar yang dibangun ini merupakan bekas los pasar lama yang terbakar pada tahun 1997 lalu.
Aset yang ada tetap bisa dimanfaatkan dan digunakan untuk kepentingan peningkatan ekonomi masyarakat.
Sebab itu, pihaknya melakukan lobi ke pemerintah pusat. Realisasinya, sudah 2 tahun anggaran Pemkab TTU mendapatkan alokasi dana untuk pembangunan gedung pasar.
“Diharapkan dengan peresmian hari ini maka bisa digunakan dengan baik oleh para pedagang, sehingga perekonomian para pedagang semakin baik lagi ke depannya,” ujar Ketua DPW NasDem NTT itu.
Bupati Raymundus menambahkan, untuk pembangunan paving block areal parkir maupun saluran drainase memang tidak termasuk dalam anggaran yang sudah dialokasikan oleh pemerintah pusat.
Sehingga pastinya akan ditanggulangi melalui APBD TTU tahun anggaran 2020.
“Untuk kekurangan yang ada tidak bisa dianggarkan tahun ini tapi pastinya pada APBD induk tahun 2020,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten TTU Maximus Akoit kepada wartawan menuturkan, dana untuk pembangunan gedung pasar tersebut berasal dari pemerintah pusat sebesar Rp 6 miliar.
Dana tersebut, jelasnya, digunakan untuk pembangunan 1 ruang pos jaga, 35 unit kios, 1 ruang petugas,1 unit musholla,1 ruang menyusui, 9 meja los daging, 10 meja ruang utama, 3 unit gudang, 3 meja los ikan, serta 4 ruang MCK.
“Yang masih kurang itu paving block untuk areal parkir dan peningkatan saluran drainase,” tuturnya.
Maximus menuturkan, untuk KUA PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2019 sudah selesai ditetapkan.
Sehingga untuk kekurangan yang ada, akan direncanakan untuk diajukan pada pembahasan APBD induk 2020.
“Saya belum bisa pastikan, tapi nanti kita upayakan untuk direncanakan pada tahun anggaran 2020,” tuturnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba