Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»KLHK Tolak Rencana Penutupan dan Relokasi Penduduk Pulau Komodo
Ekbis

KLHK Tolak Rencana Penutupan dan Relokasi Penduduk Pulau Komodo

By Redaksi5 Agustus 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Perwakilan penduduk Pulau Komodo, Tokoh adat, Tokoh muda dan sejumlah elemen masyarakat dari Formapp Mabar, LSM Sunspirit For Peach & Justice, Serta LSM Ilmu saat beraudiensi dengan Direktorat Jendral (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno, Sabtu (3/8/2019)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Perwakilan Penduduk Pulau Komodo, Tokoh adat, Tokoh muda dan sejumlah elemen masyarakat dari Formapp Mabar, LSM Sunspirit For peach & Justice, Serta LSM Ilmu menyambangi Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Sabtu (03/08/2019).

Perwakilan masyarakat Komodo diterima oleh Direktorat Jendral (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno.

Melalui rilis yang diterima VoxNtt.com, Senin (05/08/2019), dalam pertemuan tersebut tokoh masyarakat Kampung Komodo mempertanyakan fungsi dan kedudukan, serta wewenang KLHK di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Komodo (TNK).

Selain itu juga, mereka mempertanyakan sikap KLHK terkait rencana relokasi dan penutupan Pulau Komodo.

Saat itu, Wiratno menjawab bahwa, kawasan konservasi TNK adalah kewenangan KLHK, bukan kewenangan Gubernur Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.

Terkait rencana relokasi warga dan penutupan Pulau Komodo, kata Wiratno, bukan rencana dari KLHK.

Oleh karena itu, kata Wiratno, KLHK menolak rencana penutupan Pulau Komodo dan relokasi penduduk Pulau Komodo.

Hal itu tambahnya, karena warga Pulau Komodo adalah penduduk yang sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Warga di sana merupakan satu kesatuan ekosistem yang tidak dapat dipisahkan dalam kawasan TNK.

“Saya menolak relokasi dan penutupan tersebut,” ungkap Wiratno.

Sumber: sunspiritforjusticeandpeace.org

Wiratno menjelaskan, KLHK sedang mengupayakan membuat carrying capacity atau kapasitas muatan yang akan masuk dalam kawasan TNK, seperti pengaturan kapal dan lain sebagainya.

Masyarakat juga saat itu mempertanyakan persoalan apa yang terjadi di Kawanan TN Komodo.

Saat itu pula Wiratno menjawab bahwa pihaknya sudah memberikan SK kepada tim terpadu dari kementerian untuk menginvestigasi secara menyeluruh terkait persoalan di dalam kawasan TN Komodo

Terkait pemberdayaan masyarakat desa Komodo, Wiratno sudah menelepon pihak terkait agar dibangun jembatan permanen untuk masyarakat kampung Komodo dan fasilitas lainnya.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Manggarai Barat Pulau Komodo TNK
Previous ArticleManggarai Keluar dari Status Daerah Tertinggal
Next Article Balkis: Keterpilihan Emi Nomleni Jadi Motivasi Kebangkitan Perempuan NTT

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.