Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Masyarakat yang Buang Sampah di Sekitar Bukit Cinta-Penfui akan Dikenakan Denda
Regional NTT

Masyarakat yang Buang Sampah di Sekitar Bukit Cinta-Penfui akan Dikenakan Denda

By Redaksi5 Agustus 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe (Foto: Ronis/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oelamasi, Vox NTT-Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang mendorong pembuatan Peraturan Desa (Perdes) bersama Pemerintah Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah.

Perdes ini rencananya akan dilaunching pada Jumat 09 Agustus 2019 mendatang.

Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Kupang, Jeri Manafe usai membuka kegiatan Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan pada Senin (05/08/2019) di Gereja Ebenheser, Tarus Barat Kabupaten Kupang.

Menurut dia, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat memberikan instruksi agar memperhatikan lokasi di sekitar jalur Eltari III khususnya kompleks Bukit Cinta Penfui Timur yang dipenuhi sampah hingga ke badan jalan.

“Saya ditelpon Pak Viktor katanya di sana itu kotor sekali. Saya tadi pagi langsung cek ke lokasi. Memang betul sangat kotor. Saya cek sampah-sampah itu. Saya bisa tahu itu sampah bukan hanya dari masyarakat Kabupaten tapi Kota juga. Ada sampah palstik. Tulang belulang dan limbah medis”, tegasnya.

Wabup sendiri pada  Senin (05/08) pagi sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa Penfui Timur agar seluruh masyarakat dan Dinas Kebersihan turun ke lokasi pada Jumat, 09 Agustus yang akan datang.

“Kita akan buat perdes. Bersama warga kita akan launching di lokasi itu hari Jumat. Bagi warga entah dari mana saja yang buang sampah di situ akan dikenai denda. Dananya kan bisa buat PAD Kabupaten Kupang”, tegas Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang itu.

Penulis: Ronis Natom

Editor: Irvan K

Kabupaten Kupang
Previous ArticleBalkis: Keterpilihan Emi Nomleni Jadi Motivasi Kebangkitan Perempuan NTT
Next Article Dua Perampok Asal Kupang Dibekuk Polisi, Ini Kornologis dan Identitas Mereka

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.