Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»PLN akan Matikan Listrik di Wilayah Kota Mbay dan Sekitarnya, Ini Jadwalnya
Regional NTT

PLN akan Matikan Listrik di Wilayah Kota Mbay dan Sekitarnya, Ini Jadwalnya

By Redaksi9 Agustus 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Seorang pekerja PLN sedang memperbaiki gardu listrik (Foto: Hurint/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-PT. PLN (Persero) ULP Bajawa Sub ULP Mbay akan memadamkan listrik dalam wilayah Kota Mbay dan sekitarnya pada Sabtu 10 Agustus 2019.

Pemadam ini dilakukan untuk meningkatkan mutu keandalan penyaluran, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengantisipasi adanya gangguan.

PLN selama masa pemadaman tersebut akan melakukan perawat jaringan listrik di wilayah yang menjadi target perbaikan.

Informasi yang diterima VoxNtt.com, wilayah yang akan terkena dampak pemadaman ini meliputi Kolibali – Danga Au – Mbay Dam – Pisa – Dhawe – Alorongga – Alorioit – Nila – Towak – Bekek.

Pemadaman listrik akan dilakukan selama enam jam sejak pukul 09.00 hingga pukul 15.00 Witta.

Pihak PLN menyarankan, bila ada hal-hal yang kurang jelas atau adanya keluhan gangguan jaringan listrik, pelanggan bisa menghubungi call center di nomor 123.

Masih terkait pemadaman, PLN mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kerja sama masyarakat.

PLN juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terkena dampak pemadaman.

Penulis: Patrik Djawa

Editor: Irvan K

Nagekeo
Previous ArticleWTP Bukan Justifikasi Tidak Adanya Dugaan Mark Up Tunjangan DPRD Sikka
Next Article Racik Pangan Lokal di Ende, dari Keripik hingga Puding Daun Kelor

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.