Soe,Vox NTT –Honor ribuan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) segera dicairkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua KPU TTS, Matheus A. Krivo mengungkapkan hal ini saat diwawancarai VoxNtt.com, Selasa (13/08/2019) siang.
Menurut Krivo, pihaknya sudah menyampaikan pengaduan anggota PPS beberapa waktu lalu, kepada 32 PPK yang ada di TTS untuk segera mencairkan honor PPS.
“Termasuk honor satu bulan yang sempat kita, diblokir untuk kepentingan pelaporan dan pertanggungjawaban. Sudah bisa juga dicairkan,” ujar Krivo.
Kendati demikian, pengaduan terkait biaya operasional Relawan Pemilu 2019 kembali terjadi.
Beberapa anggota Relawan Pemilu 2019, kepada VoxNtt.com beberapa waktu lalu, mengatakan, biaya honor untuk masa kerja bulan Februari, Maret dan April 2019, sudah diterima.
Hanya saja, menurut para relawan, sampai saat ini, biaya operasional 11 basis di TTS belum diperoleh.
Honor Ribuan Anggota PPS di TTS Tersumbat di Kecamatan
“Ada 11 basis di TTS. Setiap basis lima orang dengan besaran honor Rp 5 juta per basis. Terhitung Februari, Maret dan April 2019 harus dibayarkan. Namun sampai saat ini semua basis belum terima honor,” keluh para relawan yang enggan nama mereka dimediakan.
Terkait pengaduan ini, Ketua KPU TTS, Matheus A. Krivo mengakui, pihak KPU TTS belum bisa melakukan pembayaran biaya operasional para relawan tersebut.
“KPU belum bisa bayar karena 9 dari 11 basis tadi sudah memasukkan laporan pertanggungjawaban. Sementara ada dua basis yang belum masukkan. Sehingga memicu keterlambatan pembayaran,” jelas Krivo.
Lebih lanjut Krivo menerangkan, sistem pelaporan keuangan dari para relawan ini harus serentak sehingga langsung dicairkan.
“Jadi sistem pelaporan keuangannya demikian. Kalau basis yang satu belum masukkan laporannya maka belum bisa diajukan ke Kantor Keuangan Negara untuk proses. Jadi, kami imbau agar dua basis yang belum masukkan laporan kegiatan segera masukkan, sehingga lengkap dan bisa cair,” terang Ketua KPU TTS ini.
Penulis: L. Ulan
Editor: Boni J