Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polsek Reo Amankan Pria Tanpa Identitas yang Dilaporkan Warga
HUKUM DAN KEAMANAN

Polsek Reo Amankan Pria Tanpa Identitas yang Dilaporkan Warga

By Redaksi13 Agustus 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolsek dan anggota Polsek Reo saat memeriksa isi tas pria tanpa identitas di Makopolsek Reo, Senin (13/08/2019).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT -Polsek Reo mengamankan seorang pria dewasa bisu tanpa identitas yang dilaporkan warga.

Kapolsek Reo Ipda Alvian Hidayat menjelaskan, keberadaanya di Reo pertama kali diketahui oleh Musi (40) yang merupakan warga asal Kedindi, Kelurahan Baru, Kecamatan Reok.

Musi pertama kali bertemu dengan pria tersebut saat sedang sholat di Masjid Nurul Barokah Kedindi.

Setelah selesai sholat, kata dia, Musi menanyakan asal usulnya. Namun pria tanpa identitas itu tidak bisa menjawab semua pertanyaan. Ia hanya memberikan jawaban dengan bahasa tubuh.

“Melihat tingkah lakunya, saudara Musi menghubungi anggota Polsek Reo untuk menyampaikan hal tersebut,” ungkap Ipda Alvian kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Senin (13/08/2019).

Pria itu datang dengan membawa sebuah tas berwarna coklat.

Setelah diperiksa isi tas oleh Kapolsek bersama anggota piket SPKT, tidak ditemukan adanya barang bawaan berbahaya maupun barang-barang terlarang lainnya.

Kapolsek Reo dan anggota Polsek Reo masih berupaya untuk mencari petunjuk asal usul atau alamat tempat tinggalnya. Pihak Polsek Reo juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Manggarai.

Ipda Alvian mengaku, pada saat pihaknya menunjukkan gambar dan lambang kota se- Indonesia, pria itu menunjuk Kota Lampung Timur dengan memberi isyarat tempat tinggal atau rumahnya.

Melihat isyarat yang diberikannya, anggota piket kembali menunjuk gambar kota lain. Namun dirinya menggelengkan kepalanya dan tetap menunjukan lambang Kota Lampung.

“Kemudian ia langsung mengambil kertas dan menggambar yang hasil gambarnya tersebut mirip atau persis dengan lambang Kota Lampung,” kata Ipda Alvian.

Hingga kini, pria itu masih berada di Makopolsek Reo.

“Selain tidak dapat berbicara yang bersangkutan juga tidak bisa menulis melainkan hanya bisa menggambar sebagai salah satu tanda isyarat saat berkomunikasi,” tutup Kapolsek Alvian.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Manggarai Polsek Reo
Previous ArticlePesan Tokoh Agama di NTT Buat BTP dan PDIP
Next Article Fidelis Pranda Siap Bertarung di Pilkada Mabar

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.