Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Sempat Mangkrak, Proyek Gedung Dinkes TTU Akhirnya Dilanjutkan
Regional NTT

Sempat Mangkrak, Proyek Gedung Dinkes TTU Akhirnya Dilanjutkan

By Redaksi15 Agustus 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gedung Dinkes TTU yang mangkrak yang akan segera dilanjutkan pembangunannya (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Pekerjaan gedung Dinas Kesehatan Kabupaten TTU yang mangkrak beberapa waktu lalu akhirnya mulai dilanjutkan kembali.

Pantauan VoxNtt.com, Selasa (13/08/2019), tampak beberapa pekerja sementara membangun los untuk penginapan mereka.

Sedangkan sebagian lainnya sementara melakukan pembersihan di dalam areal bangunan. Para pekerja juga membangun pagar keliling di lokasi proyek.

Kepala bagian pengadaan barang dan jasa Setda TTU Trinimus Olin saat ditemui wartawan di ruang kerjanya menuturkan, untuk lanjutan pengerjaan proyek gedung Dinkes sudah selesai dilakukan pelelangan beberapa waktu lalu.

Pelelangan dimenangkan oleh CV Sanjaya dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.407.581.973,64

“Untuk gedung dinas kesehatan kita terima pagu anggarannya itu Rp 2.484.000.000 dengan HPS Rp 2.482.347.172,01, kemudian pelelangan dimenangkan oleh CV Sanjaya dari Atambua dengan nilai kontrak Rp 2.047.581.973,64,” tutur Olin.

“Kita hanya urus untuk pelelangan, masalah kontrak bisa cek di PPK di dinas yang bersangkutan,” ujarnya.

Direktur CV Sanjaya Benyamin Lazakar, saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon mengakui penandatanganan kontrak dengan PPK sudah selesai dilakukan. Sehingga pihaknya sudah mulai melakukan pekerjaan awal.

Sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak kerja, tuturnya, pembangunan akan dilakukan dalam 120 hari kalender kerja.

“Armada kita siap, kita optimis pekerjaan bisa selesai sampai batas waktu yang ditentukan, untuk saat ini pekerja masih buat pagar dan juga los untuk penginapan,” tutur Benyamin.

Untuk diketahui, gedung Dinas Kesehatan Kabupaten TTU yang terletak tepat di samping kantor bupati dikerjakan pada tahun anggaran 2017 lalu oleh PT Rinjani Karya Abadi.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan kontraktor tidak dapat menyelesaikan pembangunan. Akibatnya, pekerjaan mangkrak selama 1 tahun terakhir.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Dinkes TTU TTU
Previous ArticleMateus Hamsi Terpilih Menjadi Ketua Organda Mabar
Next Article Terima SK Pensiun, Kornelis Dola: Saya Siap Bertarung di Pilkada Manggarai

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.