Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Tiga Anak Calon Penerima Komuni di Nagekeo Diusir dari Gereja
Regional NTT

Tiga Anak Calon Penerima Komuni di Nagekeo Diusir dari Gereja

By Redaksi23 Agustus 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Tiga anak calon penerima Komuni Suci Pertama asal Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT, diusir dari Kapela Santa Maria Penginanga sebelum perayaan misa dimulai, Jumat 23 Agustus 2019.

Pengusiran itu diumumkan melalui pengeras suara di mimbar agar ketiga calon penerima Komuni tersebut segera meninggalkan Gereja.

Gaspar Siga, Bendahara Pembangunan Aula Kapela Stasi St. Maria Penginanga adalah petugas yang mengumumkan nama ketiga bocah itu di hadapan umat.

Ketiganya yakni FRK (13), KRL (12) dan MJB (12) yang merupakan siswa kelas VI SDI Supi Lape, Kelurahan Lape, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

Kepada VoxNtt.com, ketiganya mengaku nekat ke Gereja tanpa didampingi oleh orang tua karena telah melewati semua tahapan persiapan pra komuni dalam tradisi Gereja Katholik. Termasuk mengikuti Sakramen Pengakuan sehari sebelum perayaan Misa.

Dugaan sementara, alasan pengusiran itu lantaran orang tua mereka belum melunasi iuran tahap tiga sebesar Rp 300 ribu. Iuran tersebut akan digunakan untuk pembangunan Aula Kapela St. Maria Penginanga.

Pengusiran terhadap peserta Komuni Suci sebelumnya telah direstui oleh Camat Aesesa Pius Dhari. Pius menjabat sebagai Ketua Stasi St. Maria Penginanga, Kelurahan Lape.

Mendengar nama mereka diumumkan, ketiganya langsung meninggalkan Gereja.

Oleh Gaspar, ketiganya disarankan untuk bertemu Pastor Pembantu, Romo Hieronimus, di Kapela itu guna berkonsultasi dan meminta solusi. Namun hasilnya, Romo Hieronimus juga tetap tak bisa membantu.

“Saya kasih kamu komuni sama saja saya kasih kamu parang,” kata FRK menirukan jawaban Romo Hieronimus.

Tidak diketahui apa makna di balik pernyataan Romo Hieronimus sebagaimana ditiru FRK itu.

Hingga berita ini diturunkan, Pius Dhari, Gaspar Siga dan Romo Hieronimus belum berhasil dikonfirmasi.

Wartawan VoxNtt.com, beberapa kali berusaha menelpon Pius Dhari namun tak dijawab. Pesan WhatsApp juga diabadikannya.

BACA JUGA:

  • Soal Pengusiran Calon Penerima Komuni, Ini Penjelasan Lengkap Pastor Paroki Danga
  • Kisah Tiga Bocah yang Gagal Terima Komuni: dari Jualan Sayur hingga Orang Tua Merantau

Penulis: Patrik Jawa

Editor: Boni J

Kapela Santa Maria Penginanga Nagekeo
Previous ArticleTolak PIN Emas DPRD, Pengamat: PSI Telah Memberikan Pembelajaran Politik yang Baik
Next Article Guru dan Kepala Sekolah di Sumba Barat Belajar ke Sekolah Dampingan INOVASI

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.