Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pimpinan DPRD TTU Resmi Kembalikan Mobil Dinas
Regional NTT

Pimpinan DPRD TTU Resmi Kembalikan Mobil Dinas

By Redaksi25 Agustus 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DPRD TTU Hendrikus Frengky Saunoah (kanan mengenakan kaos merah) saat menyerahkan berkas dan kunci mobil dinas kepada Sekwan TTU, Sabtu 24 Agustus 2019 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Ketua DPRD TTU Hendrikus Frengky Saunoah dan Wakil Ketua II Yoseph Nube resmi mengembalikan mobil dinas ke pemerintah kabupaten setempat, Sabtu (24/08/2019).

Mobil dinas dengan nomor polisi DH 3 D yang selama ini digunakan Frengki dan DH 8 M yang digunakan Yoseph diserahkan kepada Plt. Sekwan Dionisius Kolo di depan gedung DPRD TTU.

Penyerahan dua unit mobil tersebut juga disaksikan langsung oleh para staff yang bertugas di sekretariat DPRD.

Ketua DPRD TTU Hendrikus Frengky Saunoah kepada VoxNtt.com usai penyerahan mobil menjelaskan, masa jabatan dirinya dan anggota DPRD yang lama sejatinya baru akan berakhir pada Minggu 25 Agustus 2019.

Namun mengingat pelantikan anggota DPRD yang baru akan dilakukan pada Senin 26 Agustus 2019, sehingga mobil tersebut harus diserahkan kembali agar bisa dipersiapkan guna melayani pimpinan yang baru.

“Mobil ini harus dipersiapkan untuk melayani pimpinan yang baru karena itu kita harus serahkan sehingga dipersiapkan oleh sekretariat supaya nanti saat pengucapan sumpah janji di tanggal 26 ini mobil-mobil sudah bisa langsung digunakan,” jelas ketua DPC PDIP Kabupaten TTU itu.

Sementara itu, Dionisius Kolo selaku Sekwan TTU saat diwawancarai VoxNtt.com menuturkan, pengembalian mobil dinas hanya oleh Ketua DPRD dan Wakil Ketua II.

Sedangkan untuk wakil ketua, tuturnya, masih tetap akan dijabat oleh Amandus Nahas. Sehingga mobil yang selama ini digunakan masih tetap akan dipakai dan tidak perlu dikembalikan.

“Nanti mobil-mobil ini kita persiapkan sehingga setelah pelantikan langsung diserahkan untuk digunakan oleh pimpinan yang baru,” tuturnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

DPRD TTU TTU
Previous ArticleIESR-AMAN Resmikan Listrik Tenaga Surya Atap 4950 Wp di Boafeo
Next Article Ayo Ramaikan Pameran Pembangunan dan Bazar di Ruteng!

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.