Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Selain Alat Kelengkapan, Rujab Jadi Prioritas Pimpinan Sementara DPRD TTS
Regional NTT

Selain Alat Kelengkapan, Rujab Jadi Prioritas Pimpinan Sementara DPRD TTS

By Redaksi29 Agustus 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Ketua Sementara DPRD TTS, Roy Babys. (FOTO: L. Ulan/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Dua pimpinan sementara DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) periode 2019-2024, Marcu Buana dan Roy Babys segera membentuk alat kelengkapan dewan.

Bukan hanya itu, persoalan tiga unit Rumah Jabatan (Rujab) pimpinan DPRD TTS yang sejak 2016 tidak dimanfaatkan, ikut menjadi perhatian.

Wakil Ketua Sementara DPRD TTS, Roy Babys mengungkapkan hal ini saat diwawancarai VoxNtt.com, Rabu (28/08/2019) sore.

Menurut Roy, pihaknya sementara melakukan koordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati serta Sekretaris DPRD TTS agar rujab segera dimanfaatkan kembali.

“Minimal, bila sudah ada pimpinan definitif maka rujab ketiga pimpinan sudah harus dimanfaatkan. Persoalan ini juga, ikut jadi titik perhatin pimpinan sementara. Maksudnya agar tiga unit rujab itu, jangan sampai mubazir,” ujar politisi PKB ini.

Dijelaskan Roy, dirinya dan ketua sementara bertugas membentuk alat kelengkapan dewan.

Alat kelengkapan DPRD yang segera dibentuk, sebutnya, fraksi-farksi, Badan Legislasi, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan beberapa alat kelengkapan DPRD lainnya.

Menurutnya, pembentukan alat kelengkapan DPRD merupakan hal wajib dan harus dilakukan, sebab jika tidak, maka DPRD tidak akan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

“Kami upayakan paling lambat akhir September 2019 seluruh alat kelengkapan DPRD tersebut sudah selesai terbentuk,” tandas Roy.

Tambahnya, unsur pimpinan definitif DPRD Kabupaten TTS periode 2019-2024 nantinya akan ada tiga, yang terdiri dari satu orang ketua dan dua orang wakil ketua.

“Kursi ketua akan diduduki oleh partai politik pemenang atau memperoleh kursi terbanyak di lembaga DPRD setempat, yakni Partai Nasdem yang memperoleh enam kursi, sedangkan kursi wakil ketua I dan II diduduki oleh PKB dan PDI Perjuangan,” tutup Roy.

Penulis: L. Ulan

Editor: Irvan K

DPRD TTS Rujab DPRD TTS TTS
Previous ArticleEvent Budaya TTS Bisa Dongkrak Pendapatan Rumah Tangga
Next Article Resmi Terbentuk, Fraksi AMPERA DPRD TTU Siap Kawal Pemerintah

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.