Labuan Bajo, Vox NTT- Kepala SMPN 1 Kuwus Barat, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT Biata Florida Setia membantah tuduhan Dedimus Lembu.
Dedimus yang adalah guru PNS di SMAN 1 Kuwus Barat diduga menjadi korban kekerasan dari Kepsek Biata.
Sebelumnya, Dedimus melaporkan Kepsek Biata dan beberapa rekan guru kepada Kepolisian Resort (Polres) Mabar atas tindakan kekerasan yang menimpah dirinya, Selasa (03/09/2019).
Ia menuntut agar pihak-pihak pelaku penganiayaan diberi hukuman yang setimpal sesuai Undang-undang tindakan pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP tentang pengroyokan atau perusakan.
“Apa yang dilaporkan oleh Pa Dedi itu tidak benar,” tampik Kepsek Biata saat ditemui VoxNtt.com di ruangan kerja Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Mabar, saat melakukan klarifikasi terkait kasus ini, Kamis (05/09/2019)?
Menurut dia, kejadian sebenarnya bukan dirinya yang mengeroyok Dedi. Melainkan Dedi yang ingin memukul Kepsek Biata.
“Yang menyelamatkan saya pada waktu itu keluarga saya yang dia katakan preman pada saat itu,” jelasnya.
Biata menjelaskan sebelum perdebatan itu terjadi, dirinya memanggil Dedi dengan kata-kata sopan.
“Saya tidak pernah memanggil dia dengan kata anjing seperti yang disampaikan oleh pa Dedi ke Polisi,” ungkapnya.
Biata menegaskan kembali bahwa apa yang dilaporkan Dedi ke Polisi tidak benar.
“Sehingga dari saya selaku pimpinan lembaga SMPN 1 Kuwus Barat tidak benar laporannya. Mohon di-clear kembali,” tutup dia.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba