Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Potret Miris Desa Babotin Malaka
VOX DESA

Potret Miris Desa Babotin Malaka

By Redaksi5 September 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tampak bagian depan kantor Desa Babotin (Foto: Frido Raebesi/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Desa Babotin terletak di Kecamatan Botin Leobele, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Desa ini berjarak sekitar 50 KM dari Betun, ibu kota Kabupaten Malaka.

Jarak tempuh 50 KM di daerah lain mungkin tak lama dengan kendaraan, sekira satu jam.

Namun ke Desa Babotin cukup menguras waktu dan tentu saja lebih lama, sekira 2-2,5 jam.

Alasannya yakni karena akses ke sana masih memprihatinkan. Jalannya rusak parah, ditambah lagi banyak medan yang cukup terjal. Kondisi yang ekstrem ini tentu saja menyulitkan para pengendara.

Dua bulan lalu, VoxNtt.com dan beberapa awak media bertandang ke Desa Babotin.

Di sana, ditemukan sejumlah potret miris yang tampaknya membuat Desa Babotin masih tertinggal jauh dengan daerah lain di Kabupaten Malaka.

Di desa ini tampak gelap gulita tanpa listrik. Bagi yang mampu, terpaksa harus merogoh kocek membeli mesin genset untuk penerangan malam.

Potret miris lainnya yakni jalan di Desa Babotin masih tanah. Kondisi ini tampak masih akrab menemani ruang kehidupan masyarakat.

Salah satu jalan di Desa Babotin (Foto: Timordaily.com)

Selain itu, ada dua bangunan ‘Rumah Baca’ di desa bagian barat Kecamatan Botin Leo Bele ini. Namun terpantau, dua gedung tersebut tanpa ada buku bacaan.

Di dalam gedung hanya ada kursi plastik sewaan BUMDes setempat.

Kantor Desa Babotin memang sudah dibangun, namun kondisinya tak terurus karena lama tidak digunakan.

Menurut warga setempat, sejak 5 tahun terakhir ini kantor tersebut tidak pernah dipakai lagi.

Di dalam kantor desa itu hanya ada satu meja, dua buah kursi dan satu lemari buku. Beberapa inventaris desa itu pun sudah lapuk.

Mirisnya lagi lantai kantor Desa Babotin terdapat tumpukan kotoran ternak kambing dan sapi. Di luar gedung permanen berwarna putih tersebut tampak tumbuh rumput liar yang tidak dibersihkan.

Tampak bagian dalam kantor Desa Babotin yang tidak terawat (Foto: Frido Raebesi/ Vox NTT)

”Kami biasanya selalu urus surat-surat dokumen itu di rumahnya pak sekretaris desa. Kades rumahnya di Atambua dan beliau jarang datang ke desa,” ujar salah seorang warga Desa Babotin yang enggan menyebutkan namanya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Kepala Desa Babotin Bernadus Bau Berek belum berhasil dikonfirmasi terkait temuan tersebut.

Penulis: Frido Raebesi
Editor: Ardy Abba

Desa Babotin Malaka
Previous ArticleDinilai Tidak Subtantif, Ampera Tanggap Santai Klarifikasi Wakil Bupati Flotim
Next Article Seminggu, Penjual Jagung Bakar di Arena Pameran Soe Raup Rp 7 Juta

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.