Mbay, Vox NTT- 25 anggota DPRD Nagekeo periode 2019-2024 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Bajawa Herbert Harefa di Aula Sekda setempat, Senin (09/09/2019).
Satu dari 25 anggota DPRD yang dilantik itu adalah Petrus Dua. Politikus PDIP itu berasal dari Dapil II yang meliputi Mauponggo, Keo Tengah, Nangaroro.
Tak hanya dilantik menjadi anggota dewan, Petrus juga resmi menjabat sebagai Ketua Formatur DPRD Nagekeo.
Dalam tugasnya, ia didampingi Wakil Ketua Yosafus Dhenga dari Partai NasDem.
Sebagai pimpinan sementara, keduanya dimandatkan untuk menjalankan sejumlah tugas seperti memimpin rapat-rapat di DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi partai politik, dan membantu penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata tertib DPRD.
Sejumlah tugas ini dijalankan sampai terpilihnya pimpinan DPRD Nagekeo secara definitif.
Petrus sendiri diketahui adalah salah satu pendiri organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ende saat kuliah di Universitas Flores.
Ia bergabung di organisasi kemahasiswaan itu pada tahun 1996/1997. Saat itu, Petrus menjabat sebagai Sekretaris GMNI Cabang Ende yang diketuai oleh Siprianus Aran.
Petrus adalah lulusan Sarjana Hukum Universitas Flores pada tahun 1999. Setelah tamat, pria kelahiran Aegela, 30 Maret 1971 itu kemudian menjadi dosen hukum di Fakultas Hukum Universitas Flores, namun hanya setahun lamanya.
Sejak saat itu, nama Petrus Dua lebih dikenal sebagai jurnalis surat kabar Harian Flores Pos yang bertugas di Kabupaten Nagekeo.
Di mata sesama jurnalis Nagekeo, Petrus Dua dianggap tokoh senior.
Pada Pileg April 2019 lalu, Petrus mundur dari profesinya sebagai jurnalis.
Dia kemudian ikut bertarung menjadi calon anggota DPRD Nagekeo di Dapil II.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba