Betun, Vox NTT-KEMENDIKBUD bersama Yayasan LSM Tapen Bikomi, mengadakan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) di Aula Hotel Ramayana, Kabupaten Malaka.
Dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari organisasi pemuda, sekolah-sekolah, masyarakat dan instansi pemerintah.
Kegiatan ini rencananya akan berlangsung selama 3 mulai 13–15 September 2019.
Gabi Seran, panitia kegiatan tersebut mengatakan, pemahaman dan kewaspadaan perlu ditingkatkan sehingga warga Malaka tidak terjebak dalam skenario para mafia perdagangan orang.
“Fokus kegiatan ini untuk utusan sekolah dan pelajar tiga kecamatan yaitu Malaka Tengah, Malaka Barat dan Weliman,” tutur Gabi kepada VoxNtt.com.
Sementara Yosep Parera, asisten 3 bupati Malaka menuturkan, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kalangan pelajar dan masyarakat usia produktif.
“Pemda Malaka sangat mendukung kegiatan ini. Mengenai PTPPO Bupati Malaka sangat serius memperhatikan ini. Beliau sering dan aktif mengunjungi TKI kita dari Malaka di Malaysia. Bahkan beliau ke sana menggandeng DISCAPIL Malaka, guna mendata semua anak Malaka yang bekerja di sana,” tutur Yosep.
Adapun beberapa hal penting yang perlu dikenali dari ciri-ciri perdagangan orang yakni:
1. Rekruitmen dengan bujuk rayu, ganti rugi, penipuan, dan
pemalsuan identitas.
2. Adanya gerak pindah
3. Adanya serah terima
4. Pengekangan kebebasan/penyekapan
5. Intimidasi ancaman kekerasan
6. Kekerasan seksual
Penulis: Frido Raebesi
Editor: Irvan K