Betun, Vox NTT- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang, DPC PDIP Malaka mulai membuka pendaftaran bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.
Pembukaan pendaftaran tersebut diketahui dari surat edaran DPC PDIP Malaka yang ditandatangani Ketua Devi H. Ndolu dan Sekretaris Emanuel Nahak Seran.
Dalam surat disebutkan, pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka dilakukan berdasarkan keputusan rapat DPC PDIP pada 12 September 2019 lalu.
Selain itu menindaklanjuti instruksi DPP PDIP Nomor: 346/IN/DPP/VIII/2019 tertanggal 28 Agustus 2019 tentang pemetaan daerah dan penjaringan bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Kemudian, surat penegasan DPD PDIP NTT Nomor 032/IN/DPD NTT/IX/2019.
Pendaftaran bagi bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Malaka terhitung sejak tanggal 16 hingga 20 September 2019, bertempat di sekretariat DPC PDIP Malaka.
Pendaftaran yang dibuka setiap hari mulai pukul 10.00 hingga 18.00 Wita itu terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya atau gratis.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDIP Malaka Paskalis Wandelinus Nahak yang dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya pembukaan pendaftaran bagi bakal calon Bupati dan Wabup Malaka untuk Pilkada 2020 nanti.
Paskalis berharap para bakal calon bisa memanfaatkan kesempatan yang ada. Apalagi proses pendaftaran hanya berlaku empat hari.
“Terbuka untuk umum. Kesempatan hanya empat hari, makanya harus dimanfaatkan kesempatan berharga ini bagi masyarakat Malaka yang mau mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati,” katanya.
Penulis: Frido Raebesi
Editor: Ardy Abba