Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Soal Rujab TTS, Nabuasa: Bupati Jangan Main Ancam
Regional NTT

Soal Rujab TTS, Nabuasa: Bupati Jangan Main Ancam

By Redaksi19 September 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPRD TTS, Gustaf Nabuasa.
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SOE, Vox NTT–Pernyataan Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Epy Tahun terkait polemik rumah jabatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapat tanggapan keras anggota DPRD TTS.

Gustaf Nabuasa, anggota DPRD TTS asal PDI Perjuangan kepada VoxNtt.com, Kamis (19/09/2019), menyesalkan pernyataan Bupati TTS yang hendak memecat Sekretaris DPRD TTS bila tidak mampu menyelesaikan persoalan rujab pimpinan DPRD TTS.

Menurut Nabuasa, mestinya Bupati secara arif memanggil Sekwan sekarang, Sekwan yang lama serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2016 yang berhubungan langsung dengan proses rehab rujab tersebut.

“Harus panggil untuk selesaikan persoalan rujab di depan pimpinan eksekutif yakni Bupati TTS. Bukannya main ancam,” tandasnya.

Gustaf mengatakan, bila saja pimpinan eksekutif tidak mampu menyelesaikan persoalan dimaksud secara mediasi maka pihak penegak hukum agar segera melakuka proses hukum.

“Apalagi sesuai informasi media, sudah ada temuan kerugian negara oleh BPK,” katanya.

Di akhir wawancara dengan media ini, Nabuasa berharap, pihak ekskutif segera memediasi persoalan rujab sehingga segera ditempati kembali.

“Rujab pimpinan DPRD TTS dibangun dengan uang rakyat, uang negara sehingga harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat pula,” ujarnya.

Penulis: L. Ulan

editor: Irvan K

Rujab DPRD TTS TTS
Previous ArticleGusty Ganggut: Utamakan Kualitas, Bukan Banyaknya Program
Next Article Belum Sebulan Dilantik, Anggota DPRD Matim Ini Beri Bantuan Meteran Gratis

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.