Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Wagub NTT: Kami Tetap Kirim TKI
Human Trafficking NTT

Wagub NTT: Kami Tetap Kirim TKI

By Redaksi19 September 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Konferensi Studi Nasional (KSN) Perhimpunan Katolik Republik Indonesia (PMKRI) se- Indonesia tahun 2019 di Mileenium Ballrom Kupang. (Foto: Sandy Hayon/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Wakil Gubernur NTT Josef A Nae Soi menyatakan, pihaknya akan tetap mengirim Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal provinsi itu ke luar daerah ataupun negeri.

Hal itu disampaikan Wagub Josef saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan  Konferensi Studi Nasional (KSN) Perhimpunan Katolik Republik Indonesia (PMKRI) se- Indonesia tahun 2019 di Mileenium Ballrom Kupang, Rabu (18/09/2019).

“Kami di NTT sudah bertekad untuk melakukan moratorium yang pertama adalah TKI. TKI yang ilegal no way (tidak mungkin). Tidak melalui pelatihan dan dikirim dari NTT, jangan coba-coba. Pengiriman TKI silakan tapi jelas,” ujarnya.

Kendati demikian Josef mengaku, banyak pihak yang mengatakan agar pemerintah tidak lagi mengirim TKI asal NTT.

“Tetapi saya katakan tidak. Kami  tetap kirim dan kami tidak pakai PT TKI lagi. Kami yang akan urus sendiri,” tegasnya di hadapan ribuan mahasiswa itu.

Pria kelahiran 22 September 1952 itu menjelaskan, TKI asal NTT yang kirim ke luar negeri hanya dalam jangka waktu maksimum  3 tahun.

“Uang Anda (TKI) seper tiga belanja di sana (daerah kerja), dua pertiga Anda simpan di NTT, supaya anda pulang punya uang,” tukasnya.

Karena lanjut dia, setelah 3 tahun TKI itu akan pulang dan membangun kembali daerah NTT.

Dia juga menjelaskan Pemerintah Provinisi NTT juga sudah melakukan moratorium pertambangan.

“Yang sudah ada izin kami stand pas saja, tetapi jangan dulu eksploitasi. Maka untuk menghormati izin sangat diperlukan berbagai pertimbangan,” ujarnya.

Yang mana tambah dia, jika sudah melakukan eksploitasi, maka para investor punya kewajiban untuk melestarikan atau konvervasi kembali wilayah atau daerah yang sudah dikelola.

Pada kesempatan itu pria berdarah Mataloko Kabupaten Ngada itu, meminta pemuda NTT harus bersikap kritis tetapi bukan radikal.

“Radikal dalam pemecahan masalah saya setuju, radikal dalam menyampaikan pendapat saya sangat setuju,” imbuhnya.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur PMKRI
Previous ArticleWily Lay Merapat ke Kandang Moncong Putih
Next Article Bertarung di Pilkada Malaka, Wandelinus Taolin Daftar ke PDIP

Related Posts

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Mahasiswa Unika Ruteng Latih Siswa SDK Lungar dan SMPN 10 Satarmese Tarian Sae Tiba Meka

14 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026
Terkini

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.