Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Wagub NTT: Kami Tetap Kirim TKI
Human Trafficking NTT

Wagub NTT: Kami Tetap Kirim TKI

By Redaksi19 September 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Konferensi Studi Nasional (KSN) Perhimpunan Katolik Republik Indonesia (PMKRI) se- Indonesia tahun 2019 di Mileenium Ballrom Kupang. (Foto: Sandy Hayon/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Wakil Gubernur NTT Josef A Nae Soi menyatakan, pihaknya akan tetap mengirim Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal provinsi itu ke luar daerah ataupun negeri.

Hal itu disampaikan Wagub Josef saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan  Konferensi Studi Nasional (KSN) Perhimpunan Katolik Republik Indonesia (PMKRI) se- Indonesia tahun 2019 di Mileenium Ballrom Kupang, Rabu (18/09/2019).

“Kami di NTT sudah bertekad untuk melakukan moratorium yang pertama adalah TKI. TKI yang ilegal no way (tidak mungkin). Tidak melalui pelatihan dan dikirim dari NTT, jangan coba-coba. Pengiriman TKI silakan tapi jelas,” ujarnya.

Kendati demikian Josef mengaku, banyak pihak yang mengatakan agar pemerintah tidak lagi mengirim TKI asal NTT.

“Tetapi saya katakan tidak. Kami  tetap kirim dan kami tidak pakai PT TKI lagi. Kami yang akan urus sendiri,” tegasnya di hadapan ribuan mahasiswa itu.

Pria kelahiran 22 September 1952 itu menjelaskan, TKI asal NTT yang kirim ke luar negeri hanya dalam jangka waktu maksimum  3 tahun.

“Uang Anda (TKI) seper tiga belanja di sana (daerah kerja), dua pertiga Anda simpan di NTT, supaya anda pulang punya uang,” tukasnya.

Karena lanjut dia, setelah 3 tahun TKI itu akan pulang dan membangun kembali daerah NTT.

Dia juga menjelaskan Pemerintah Provinisi NTT juga sudah melakukan moratorium pertambangan.

“Yang sudah ada izin kami stand pas saja, tetapi jangan dulu eksploitasi. Maka untuk menghormati izin sangat diperlukan berbagai pertimbangan,” ujarnya.

Yang mana tambah dia, jika sudah melakukan eksploitasi, maka para investor punya kewajiban untuk melestarikan atau konvervasi kembali wilayah atau daerah yang sudah dikelola.

Pada kesempatan itu pria berdarah Mataloko Kabupaten Ngada itu, meminta pemuda NTT harus bersikap kritis tetapi bukan radikal.

“Radikal dalam pemecahan masalah saya setuju, radikal dalam menyampaikan pendapat saya sangat setuju,” imbuhnya.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur PMKRI
Previous ArticleWily Lay Merapat ke Kandang Moncong Putih
Next Article Bertarung di Pilkada Malaka, Wandelinus Taolin Daftar ke PDIP

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis DP3AKB Manggarai Timur Didorong Masuk Ranah Hukum

23 Mei 2026

Warga Rana Mese Titip Harapan Jembatan Permanen di Wae Musur kepada DPRD Matim

22 Mei 2026

DPRD NTT Didorong Segera Bahas Ranperda Perlindungan Pekerja Migran dan TPPO

21 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.