Maumere, Vox NTT-Empat organisasi mahasiswa Cipayung hari ini, Kamis (26/9/2019) menggelar demo di Maumere.
Keempat organisasi tersebut adalah PMKRI, IMM, HMI dan GMNI. Aksi yang dimulai dari Lapangan Kota Baru menuju Kantor DPRD Sikka ini diikuti oleh ratusan aktivis mahasiswa.
Demontrasi tersebut merupakan rangkaian demo mengecam sejumlah Rancangan Undang-Undang seperti RUU KUHP, RUU Pertanahan, Revisi UU KPK, dan RUU Ketenagakerjaan.
Mahasiswa Sikka menilai RUU dimaksud bertentangan dengan demokrasi dan tidak memihak rakyat.
“Semua itu harus dilihat kembali karena ada upaya menindas rakyat, kita mau dibawa kembali ke zaman Orde Baru yang otoriter. Ada pengekangan pers dan lain sebagainya,” tegas Mario kepada VoxNtt.com di lokasi aksi.
Ketua PMKRI Maumere, Mario Fernandez mengatakan RUU tersebut seolah hendak membawa bangsa ini kembali ke Orde Baru.
Tidak hanya itu, terkait Revisi UU KPK, Mario menilai sikap Jokowi yang menolak mengeluarkan Perppu KPK patut dikritik.
“Presiden hari ini sudah tidak berpihak pada rakyat. Presiden turut berupaya melemahkan KPK,” tegas Mario.
Isu lain yang juga diangkat mahasiswa yakni penghentian kekerasan dan rasisme di Papua serta penyelesaian kasus kebakaran hutan dan lahan
Sementara itu, Ketua GMNI Sikka, Alvian Ganggung menyoroti RUU Pertanahan yang tidak adil terhadap petani. Ada sejumlah pasal seeprti terkait perpanjangan HGU, tidak terbukanya informasi perpanjangan HGU, dan tidak ada kejelasan luas lahan untuk HGU serta ancaman pidana korban penggusuran.
“RUU pertanahan mengembalikan praktik agraria kolonial, lebih berpihak pada korporasi dan mengkhianati UU Agraria Tahun 1965,” tegasnya.
Aksi tersebut diwarnai dengan jalan mundur. Jalan mundur dibuat sebagai kritik atas DPR dan Presiden yang dinilai sudah mundur cara berpikirnya.
Mahasiswa mendesak DPRD Sikka agar memperjuangkan aspirasinya. Di DPRD demonstran diterima oleh pimpinan sementara dan anggota DPRD Sikka. Akan tetapi, lantaran dialog tak berjalan baik, mahasiswa tidak puas dan menyerbu masuk ruang rapat utama.
Penulis: Are De Peskim
editor: Irvan K