Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polisi Tangkap Pelaku Perjudian di Matim, Ini Identitasnya
HUKUM DAN KEAMANAN

Polisi Tangkap Pelaku Perjudian di Matim, Ini Identitasnya

By Redaksi2 Oktober 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Kepolisian Sektor Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) menangkap 5 orang pelaku perjudian kartu, Selasa (01/10/2019) sore.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, penangkapan itu dilakukan di sebuah rumah milik FS di Lehong, Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong.

Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu berupa uang kertas berjumlah Rp 1.250.000 dan satu pasang kartu remi warna merah sebanyak 32 lembar dan warna biru sebanyak 32 lembar.

Usai ditangkap para pelaku pun lansung dibawa ke Kantor Polsek Borong.

Berikut identitas pelaku:

Pertama, MMPT (32) berjenis kelamin laki-laki. Saat ini MMPT bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perikanan Matim.

Kedua, PSB (32) Tenaga Harian Lepas (THL), Bagian Umum Setda Matim.

Ketiga, EM (32) laki-laki, bekerja sebagai THL di Dinas Pariwisata Matim.

Keempat, YVM (30) laki-laki sebagai  THL di Bagian Umum Setda Matim.

Kelima, FRN (41) laki-laki, bekerja sebagai PNS di Bagian Umum Setda Matim.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Judi Kartu Manggarai Timur Matim
Previous ArticleHutan Lindung di Cibal Kembali Terbakar
Next Article Ini Komitmen Menteri ATR Terkait Usulan Pembaharuan HGU Rero Lara di Flotim

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.