Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polisi Tangkap Pelaku Perjudian di Matim, Ini Identitasnya
HUKUM DAN KEAMANAN

Polisi Tangkap Pelaku Perjudian di Matim, Ini Identitasnya

By Redaksi2 Oktober 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Kepolisian Sektor Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) menangkap 5 orang pelaku perjudian kartu, Selasa (01/10/2019) sore.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, penangkapan itu dilakukan di sebuah rumah milik FS di Lehong, Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong.

Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu berupa uang kertas berjumlah Rp 1.250.000 dan satu pasang kartu remi warna merah sebanyak 32 lembar dan warna biru sebanyak 32 lembar.

Usai ditangkap para pelaku pun lansung dibawa ke Kantor Polsek Borong.

Berikut identitas pelaku:

Pertama, MMPT (32) berjenis kelamin laki-laki. Saat ini MMPT bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perikanan Matim.

Kedua, PSB (32) Tenaga Harian Lepas (THL), Bagian Umum Setda Matim.

Ketiga, EM (32) laki-laki, bekerja sebagai THL di Dinas Pariwisata Matim.

Keempat, YVM (30) laki-laki sebagai  THL di Bagian Umum Setda Matim.

Kelima, FRN (41) laki-laki, bekerja sebagai PNS di Bagian Umum Setda Matim.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Judi Kartu Manggarai Timur Matim
Previous ArticleHutan Lindung di Cibal Kembali Terbakar
Next Article Ini Komitmen Menteri ATR Terkait Usulan Pembaharuan HGU Rero Lara di Flotim

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur Diperiksa Kejari Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

22 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026
Terkini

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.