Atambua, Vox NTT- Kepala Inspektorat kabupaten Belu, Iwan Manek mengatakan, pihaknya menemukan adanya penyalahgunaan Dana Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak.
Dugaan penyalahgunaan tersebut terjadi saat Ruben Goncalves menjabat sebagai Kepala Desa Kabuna.
Inspektorat Belu, kata dia, telah melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa Kabuna tahun anggaran 2016 hingga 2018.
Menurut Iwan Manek, audit itu merupakan amanat Undang-undang, dimana karena masa jabatan Kepala Desa Kabuna Ruben Goncalves sudah berakhir.
Dari audit yang dilakukan tim auditor Inspektorat Kabupaten Belu, Iwan mengaku ada temuan penyalahgunaan Dana Desa yang dilakukan Ruben Goncalves, yang kini kembali maju bertarung dalam Pilkades Kabuna periode 2019-2025.
Meski tak menyebutkan jumlah real temuan penyalahgunaan keuangan, Iwan menegaskan bahwa apa yang menjadi temuan akan ditindaklanjuti sesuai aturan.
“Sore adik. Pasti ada temuan. Soal berapa nilainya, ada di Laporan Hasil Pemeriksaan dan HARUS ditindak lanjuti,” kata Iwan ketika dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya, Rabu sore (02/10/2019).
Sebelumnya, ditemui di ruang kerjanya, Iwan Manek menegaskan, Inspektorat Belu serius melakukan audit terhadap pengelolaan dana desa, khususnya bagi 33 desa yang telah berakhir masa jabatan kepala desanya.
Iwan menambahkan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikantungi akan menjadi rekomendasi bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindaklanjuti hasil temuan penyalahgunaan Dana Desa Kabuna.
Terpisah, Kapolres Belu AKBP Christian Tobing menegaskan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa Kabuna.
Hal tersebut disampaikan Christian saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin petang (30/09/2019).
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba