Borong, Vox NTT-Kristo Selek seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Desa Komba, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) mengaku tidak melakukan intimidasi kepada seorang wartawan.
“Saya tidak bermaksud mengintimidasi wartawan yang sedang meliput. Peristiwa kemarin merupakan reaksi spontanitas,” ujarnya kepada VoxNtt.com di Borong, Jumat (04/10/2019).
Dikatakannya, reaksi itu merupakan ekspresi kekecewaan lantaran panitia Pilkades tidak memberikan informasi yang benar terkait bakal calon yang akan bertarung pada Pilkades di Desa Komba.
“Sebelumnya mereka bilang batal untuk penetapan bakal calon ternyata penetapannya tetap mereka lakukan. Dan waktu itu saya datang sebagai tokoh masyarakat. Makanya saya marah panitia Pilkades dan beberapa orang di situ termasuk adik wartawan,” jelas Selek.
“Saya memang datang agak terlambat waktu itu, tapi sekali lagi itu reaksi spontanitas tidak ada intimidasi,” tambahnya.
Dikatakan usai peristiwa itu dirinya langsung meminta maaf kepada semua peserta rapat yang hadir.
“Saya minta maaf kepada mereka waktu itu, tapi sekali lagi saya tidak ada maksud untuk intimidasi,” ucapnya.
Selek juga mengaku dirinya sudah mengahadap kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Matim, Basilius Teto di Lehong.
“Sudah saya menghadap beliau tadi,” ucapnya.
Sebelumnya, wartawan media online posflores.com Nardy Jaya mengaku diintimidasi saat meliput kegiatan penetapan calon kepala desa Komba di kantor desa itu pada Rabu, 2 Oktober 2019 lalu.
“Ketika saya hendak mengambil gambar dalam momen tersebut, ia masuk mendekati saya dan ingin merampas kamera yang saya pegang sambil teriak, jangan foto,” jelas Nardy.
Menurutnya, meski sudah dijelaskan beberapa kali bahwa dirinya adalah wartawan yang tengah melakukan tugas peliputan, namun Kristo Selek tidak peduli.
Menanggapi hal ini, Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur (AJO Matim) Adrianus Kornasen menegaskan, ulah Kristo Selek dikategorikan sebagai tindakan kekerasan dan menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas peliputannya.
“Kita akan temui kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Timur untuk memberitahukan hal ini agar kepala sekolah yang bersangkutan segera dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah dan akan menyampaikan pengaduan secara resmi ke Polres Manggarai melalui Polsek Wae Lengga,” ujar Kornasen dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Kamis (03/10/2019).
Penulis: Sandy Hayon/L. Jehatu
Editor: Ardy Abba