Kupang, Vox NTT-Desakan untuk membatalkan revisi UU KPK dan sejumlah RUU kontroversial terus disuarakan berbagai eleman masyarakat NTT.
Setelah melakukan berbagai aksi massa, kali ini mereka mengirimkan surat kepada presiden RI, Joko Widodo dan DPR RI. Surat itu dikirim pada Jumat, (04/10/2019).
Elemen masyarakat ini terdiri dari Organ Gerakan Mahasiswa, Organ Gerakan Kepemudaan Lokal dan Nasional, Komunitas Seni Kreatif, Lembaga Sosial Masyarakat Lokal dan Nasional.
Berikut isi surat yang mereka utarakan kepada pemerintah:
Nomor : OO3/SD.SDT/IX/2019
Lampiran : Pernyataan sikap, kain petisi, foto aksi dan kliping koran
Sifat : PENTING
Perihal : Menindaklanjuti Aksi Masa Suara dari Timur
Kepada Yth
- Presiden Republik Indonesia
- Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR-RI)
Di Jakarta
Dengan Hormat,
Kami, Suara dari Timur adalah Aliansi Mahasiswa Bersama Rakyat Indonesia untuk Demokrasi yang terdiri dari berbagai Organ Gerakan Mahasiswa, Organ Gerakan Kepemudaan Lokal dan Nasional, Komunitas Seni Kreatif, Lembaga Sosial Masyarakat Lokal dan Nasional, telah mengadakan aksi damai sebagai bentuk kritisisme rakyat mempertanyakan situasi negara bangsa.
Aksi tersebut dilaksanakan pada Jumat, 27 September 2018; pukul 08.00-15.30 WITA, dengan rute Jln. Jendral Soeharto, Kupang NTT (Depan Prodi Psikologi UNDANA-Perempatan POLDA NTT-Masuk Jln. El Tari-Menuju Kantor Gubernur Pemprov NTT-Berakhir di Kantor DPRD NTT.
Massa Aksi Suara dari Timur bertemu dengan empat orang perwakilan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur di depan pintu pagar kantor DPRD Provinsi NTT. Perwakilan anggota DPRD itu di antaranya: dari Fraksi Nasdem: Kasmiros Kolo; dari PDIP: Emanuel Kolfidus; dari Fraksi PERINDO: Maria Nuban Saku; dari Fraksi Gerindra: Jan Pieter Windi.
Masa Aksi Suara dari Timur menuntut agar DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai representan rakyat Nusa Tenggara Timur menyuarakan 12 tuntutan melalui surat dan petisi tetapi tidak terlegitimasi karena agenda pelantikan pengurus DPRD baru diagendakan lagi 04 Oktober 2019, maka masa Aksi Suara Dari Timur sendiri mengirimkan kepada DPRI dan Presiden RI untuk segera ditindak lanjuti mengingat situasi negara bangsa dan gelombang protes yang kian marak.
Ada pun yang menjadi tuntutan adalah:
- Menolak Revisi UU KPK yang memadamkan bara pemberantasan Korupsi dan menuntut Presiden untuk segera mengeluarkan Perpu UU KPK;
- Menolak isi pasal-pasal karet dalam RUU KUHP (dan melibatkan para pihak lintas sektor dalam penyusunan pasal pasal RUU KUHP yan dinilai bermasalah dan akan berdampak pada penegakan hukum dimasyarakat.
- Menolak: pasal-pasal bermasalah dalam Revisi UU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja dan dicurigai memuluskan kepentingan eksploitasi pengusaha pada tenaga kerja murah.
- Menolak RUU Pertanahan dan Meminta Presiden untuk mewujudkan Reforma Agraria sejati dengan menjalankan UUPA 1960
- Menolak RUU Pemasyarakatan yang memanjakan pencuri uang negara
- Menolak Revisi UU Pertambangan dan Minerba yang memuluskan langkah oligarkhi mengeksploitasi Sumber Daya Mineral Indonesia
- Mendesak DPRI dan Presiden untuk mengesahkan RUU Pekerja Rumah Tangga yang mengakui hak para pekerja sektor domestik, mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang melindungi dan memenuhi 9 hak korban kekerasan seksual.
- Tolak TNI dan POLRI tempati jabatan Sipil
- Tarik Militer dari Papua sebagai awalan Dialog Damai
- Penjarakan Penjahat HAM yang berada dalam lingkaran kekuasaan dan di luar kekuasaan
- Mendesak pemerintah untuk membubarkan BPJS dan mengembalikan layanan kesehatan pada program Jamkesmas dan Jamkesda yang dikelola langsung oleh negara;
- Hentikan tindakan represif dan opresif pada Rakyat, Pelajar, Aktivis dan Jurnalis
Hormat Kami
Suara dari Timur
Rakyat Indonesia
Tembusan
- DPRD Nusa Tenggara Timur
- Biro Setda Provinsi NTT
- Biro Sekjen DPRD NTT
Jika Negeri Ini Dikuasai Cecunguk, Hanya Ada Satu Kata, “Lawan!”