Kupang, Vox NTT- Satuan Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polres Kupang menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Dusun Binlaka, Desa Oeltua, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Sabtu (12/10/2019).
FGD yang diselenggarakan di Aula Dusun itu dan dihadiri oleh kurang lebih 50-an masyarakat; orang tua, remaja hingga pelajar.
Kasat Binmas Polres Kupang Simon Seran menjelaskan, sharing di Desa Oeltua tersebut adalah bentuk tukar pikiran terkait situasi Kamtibmas.
“Kita bertemu satu dua orang juga akan diskusi untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Kadang terjadi konflik, itu yang kami tidak harapkan. Kami akan jalan seperti ini. Di mana kumpul sepuluh atau lebih orang kita akan diskusi,” kata Simon.
Ia mengatakan, Binmas Polres Kupang memiliki peran dalam bentuk konkret menyampaikan imbauan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Oeltua Daniel Mananel menjelaskan, keadaan budaya dan tradisi yang berlaku di lima wilayah dusun masing-masing memiliki cara dan kebiasaan berbeda untuk menyelesaikan konflik.
“Persoalan yang paling banyak yang saya urus selama menjabat kepala desa yakni terdapat 63 kasus tanah. Masalah salah paham batas sampai pada soal nama saat hibah tanah,” kata Daniel.
Menururnya, semua kasus berkaitan dengan urusan tanah, tidak sampai ke pengadilan karena diselesaikan di desa.
“Kami punya di sini masalah apapun diselesaikan oleh tokoh adat dan tokoh masyarakat. Kami berlakukan denda adat bagi pelaku kejahatan dalam wilayah ini,” imbuhnya.
Ia menambahkan, di Desa Oeltua terdapat keterkaitan kekeluargaan. Jadi, masalah apapun harus didahulukan dengan pendekatan kekeluargaan.
“Di sini ada 4 pilar; tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Desa. Satu keputusan apabila ada persoalan di wilayah dusun lima, ada dua, penyelesaian secara keluarga dan dengan denda adat,” tambahnya.
Menururnya, jika terjadi masalah lalu diselesaikan lewat budaya, maka akan berlaku denda adat.
“Kalau ada masyarakat mengadu mesti tanya dulu siapkan denda atau tidak. Kalau tokoh adat sudah duduk nanti akan tahu siapa yang salah dan benar,” ujarnya.
Remaja Jadi Target
Ibrahim, anggota Binmas Polres Kupang menjelaskan, dalam banyak sosialisasi di masyarakat pihaknya juga menjadikan remaja sebagai target.
Kata dia, pergaulan bebas oleh remaja sangat ditentukan oleh hasil didik dari rumah oleh orangtua.
“Pembinaan kepada remaja mulai dalam rumah. Pola asuh dalam keluarga menentukan pergaulan anak di masyarakat. Termasuk pada tertib berlalu lintas,” katanya.
Dalam FGD itu, ia berharap para orangtua di Desa Oeltua, selain memberikan teladan bagi anak, juga memperhatikan pola pergaulan anak remaja.
Hal itu, lanjut dia, akan mudah mencegah anak remaja untuk terlibat dalam pergaulan bebas.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba