Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Binmas Polres Kupang Gelar FGD di Desa Oeltua
HUKUM DAN KEAMANAN

Binmas Polres Kupang Gelar FGD di Desa Oeltua

By Redaksi12 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Binmas Polres Kupang, Simon Seran saat membuka kegiatan FGD di Desa Oeltua
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Satuan Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polres Kupang menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Dusun Binlaka, Desa Oeltua, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Sabtu (12/10/2019).

FGD yang diselenggarakan di Aula Dusun itu dan dihadiri oleh kurang lebih 50-an masyarakat; orang tua, remaja hingga pelajar.

Kasat Binmas Polres Kupang Simon Seran menjelaskan, sharing di Desa Oeltua tersebut adalah bentuk tukar pikiran terkait situasi Kamtibmas.

“Kita bertemu satu dua orang juga akan diskusi untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Kadang terjadi konflik, itu yang kami tidak harapkan. Kami akan jalan seperti ini. Di mana kumpul sepuluh atau lebih orang kita akan diskusi,” kata Simon.

Ia mengatakan, Binmas Polres Kupang memiliki peran dalam bentuk konkret  menyampaikan  imbauan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Oeltua Daniel Mananel menjelaskan, keadaan budaya dan tradisi yang berlaku di lima wilayah dusun  masing-masing memiliki cara dan kebiasaan  berbeda untuk menyelesaikan konflik.

“Persoalan yang paling banyak yang saya urus selama menjabat kepala desa yakni terdapat 63 kasus tanah. Masalah salah paham batas sampai pada soal nama saat hibah tanah,” kata Daniel.

Menururnya, semua kasus berkaitan dengan urusan tanah, tidak sampai ke pengadilan karena  diselesaikan di desa.

“Kami punya di sini masalah apapun diselesaikan oleh tokoh adat dan tokoh masyarakat. Kami berlakukan denda adat bagi pelaku kejahatan dalam wilayah ini,” imbuhnya.

Ia menambahkan, di Desa Oeltua terdapat keterkaitan kekeluargaan. Jadi, masalah apapun harus didahulukan dengan pendekatan kekeluargaan.

“Di sini ada 4 pilar; tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Desa. Satu keputusan apabila ada persoalan di wilayah dusun lima, ada dua, penyelesaian secara keluarga dan dengan denda adat,” tambahnya.

Menururnya, jika terjadi masalah lalu diselesaikan lewat budaya,  maka akan berlaku denda adat.

“Kalau ada masyarakat mengadu mesti tanya dulu siapkan denda atau tidak. Kalau tokoh adat sudah duduk nanti akan tahu siapa yang salah dan benar,” ujarnya.

Remaja Jadi Target

Ibrahim, anggota Binmas Polres Kupang menjelaskan, dalam banyak sosialisasi di masyarakat pihaknya juga menjadikan remaja sebagai target.

Kata dia, pergaulan bebas oleh remaja sangat ditentukan oleh hasil didik dari rumah oleh orangtua.

“Pembinaan kepada remaja  mulai dalam rumah. Pola asuh dalam keluarga menentukan pergaulan anak di masyarakat. Termasuk pada tertib berlalu lintas,” katanya.

Dalam FGD itu, ia berharap para orangtua di Desa Oeltua, selain memberikan teladan bagi anak, juga memperhatikan pola pergaulan anak remaja.

Hal itu, lanjut dia, akan mudah mencegah anak remaja untuk terlibat dalam pergaulan bebas.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Desa Oeltua Kabupaten Kupang Polres Kupang
Previous ArticleVideo Mahasiswa Undana Kupang Saling Lempar Batu Ramai di Medsos
Next Article PSHT dan IKS ‘Mesra’ saat Penjemputan Patung Bunda Maria

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.