Labuan Bajo, Vox NTT- Kasus persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kali ini nasib sial itu menimpah FSN anak yang masih berusia 14 tahun, warga Translok Blok B Desa Macang Tanggar.
FSN menjadi korban nafsu bejat MJ (21) pria yang sudah memiliki istri. MJ juga merupakan tetangga kampung FSN.
“Awalnya bulan 7 saya dengan MJ berpacaran. Dua minggu setelah pacaran kemudian baru saya tahu bahwa MJ sudah punya istri dan anak. Akhirnya saya memutuskan untuk tidak berhubungan lagi dengan MJ,” ungkap FSN saat ditemui VoxNtt.com, Selasa (10/10/2019).
FSN mengaku, setelah tidak menjalin hubungan, dirinya dan MJ tidak lagi saling member kabar selama kurang lebih tiga minggu.
Awal bulan 9 kata FSN, MJ kembali bahkan mulai sering mengunjungi rumahnya. Namun pada saat itu MJ pergi menemui kakak laki-lakinya.
“Dia sering datang ke rumah karena ada saya punya kakak,” tegas FSN.
Sekitar tanggal belasan bulan 9, FSN mengikuti acara penerimaan komuni pertama di tempat tinggalnya.
“Saat itu MJ juga ada. Dia (MJ) ajak saya pergi ke Labuan Bajo untuk download lagu. Dia bilang kita pergi tidak lama. Akhirnya waktu itu jam 7 kami pergi ke Labuan Bajo,” terang FSN yang masih duduk di bangku SMP itu.
Sesampainya di Labuan Bajo kata FSN, dirinya diajak MJ untuk duduk di Pondopo.
“Kami duduk di Pondopo tidak lama, mungkin hanya 5 menit, setelah itu kami pergi lagi,” ungkapnya.
Setelah dari Pondopo kata FSN, MJ mengajaknya ke Marombok di rumah temannya untuk men-download lagu.
Pada pukul 10.00 Wita kata FSN, dirinya meminta MJ untuk mengantarnya pulang. Namun pada saat itu MJ tidak mengindahkan permintaannya.
“Sudah jam 10, saya minta pulang. Dia jawab, kalau kau mau pulang, kau pulang sendiri saja,” katanya.
FSN yang saat itu takut hanya diam saja mendengar jawaban MJ. Apalagi rumahnya jauh dari Marombok.
Saat itu kata FSN, dirinya tidur di rumah kosong yang ada di dekat rumahnya. Dirinya terpaksa tidur di rumah tersebut lantaran MJ mengatakan jika dirinya pulang, orangtua FSN tidak membuka pintu.
“Percuma kau pulang, kau punya bapa tidak akan buka pintu. Biar tidur di situ saja,” kata FSN meniru perkataan MJ.
Saat di rumah kosong itu, MJ mulai melancarkan aksinya untuk berhubungan badan dengan FSN.
“Waktu itu kami duduk, dia dekat-dekat dengan saya terus cium saya. Saya sudah bilang jangan begitu, kaka sudah punya istri. Tapi waktu itu dia jawab santai saja,” katanya.
FSN yang saat itu takut sempat berteriak. Namun MJ mengatakan percuma dirinya berteriak, tidak akan ada yang mendengarnya.
“Saya takut, terus saya teriak. Dia bilang percuma kau teriak tidak akan ada yang dengar,” jelasnya.
FSN menjelaskan waktu itu MJ langsung melepaskan pakaiannya, kemudian melancarkan aksinya.
“Saya tidak bisa buat apa-apa saat itu,” ungkap FSN
Usai melancarkan aksinya itu, MJ kembali mengajak FSN untuk jalan-jalan. Karena takut tidak kembali ke rumah, FSN mengikuti perkataan MJ.
FSN mengaku selama seminggu dirinya tidak kembali ke rumah. Selama itu juga kata FSN, dirinya melakukan hubungan badan sebanyak 4 Kali.
“Tiga kali di rumah kosong dan 1 satu kali di hutan,” katanya.
Saat itu orangtua FSN yang khawatir pergi mencari FSN. Ia menjelaskan orangtuanya menemui mereka di Marombok.
“Pas ketemu saya punya bapa marah dengan MJ. Setelah itu pas jam dua pagi saya punya bapa bawa MJ ke Polsek Komodo,” ungkapnya.
Hingga kini kasus tersebut masih ditangani oleh JPIC SSpS dan Kanit PPA Polres Mabar.
Koordinator JPIC SSpS, Sr. Maria Yosefina Pahlawati kepada VoxNtt.com, Jumat (18/10/2019), mengaku saat ini dirinya sedang fokus untuk menghilangkan trauma korban persetubuhan.
“Jadi anak ini ada bersama kami, dan fokus kami yaitu bagaimana menghilangkan traumanya,” jelas Sr. Yosefina.
Untuk pelaku sendiri kata Sr. Yosefina, dirinya sudah meminta Kepolisian agar ditindak tegas.
“Saya sudah minta agar Polisi menindaklanjuti dan tindak tegas pelaku tersebut,” ungkapnya
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba