Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Manajemen Lama Hotel Sasando Dipolisikan
HUKUM DAN KEAMANAN

Manajemen Lama Hotel Sasando Dipolisikan

By Redaksi20 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kuasa Hukum Karyawan hotel Sasando, Fredom Radja (baju putih) dan para perwakilan karyawan saat memberikan keterangan pers di Kupang, Jumat 18 Oktober 2019 (Foto : Tarsi Salmon/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Sejumlah karyawan melapor pimpinan manajemen lama PT Hotel Sasando Internasional, Moh Hatta Alwi ke Polres Kupang Kota pada tanggal 16 Oktober 2019 lalu.

Sesuai surat tanda terima laporan polisi Polres Kupang Kota bernomor 1046 / STTLP / X / SPKT yang diperoleh VoxNtt.com, Moh Hatta Alwi sebagai pimpinan menajemen lama PT Hotel Sasando Internasional dilapor atas peristiwa pidana “Penggelapan Dalam Jabatan” yang terjadi pada bulan Februari 2018.

Sementara, pelapor adalah Yohanes Tenggas (40), koordinator karyawan PT Hotel Sansando Internasional.

Kuasa hukum pelapor, Fredom Radja mengatakan karyawan melapor manajemen lama PT Sasando karena merasa hak-hak mereka tidak dipenuhi.

“Hak-hak karyawan tidak dipenuhi antara lain hak jaminan hari tua, hak BPJS, hari kerja, dan lain-lain, itu dipotong dari upah untuk dibayar iuran ke BPJS. Ternyata ketika karyawan sakit dan mau klaim BPJS tidak bisa karena tidak dibayar oleh manajemen lama ini ke BPJS,” ujar Fredom Radja kepada wartawan di Kupang, Jumat (18/10/2019).

Selain membuat laporan polisi kata dia, dalam waktut dekat pihaknya juga akan mengadu kasus ini ke pihak Nakertrans Provinsi NTT.

“Ini jugakan menyangkut Undang-undang ketenagakerjaan, jadi beberapa hari ke depan ķita akan tindaklanjuti pengaduan ke Dinas Nakertrans,” katanya.

Selain melapor manajemen lama, karyawan juga melapor pengurus koperasi PT Sasando. Pengurus koperasi PT Sasando dilaporkan karena dana koperasi telah nihil.

Yang melapor pengurus koperasi PT Sasando adalah karyawan lain atas nama Loisa Anthoneta Laka.

“Masa tiba-tiba uang koperasi itu dikatakan sudah nihil, padahal kami selalu memberi iuran, dan kami tidak tahu uang kami itu ke mana tiba-tiba laporan yang kami terima itu nihil,” kata Loisa Anthoneta Laka.

Dapat Dukungan Gubernur NTT

Sementara itu, Hadi Jawas salah satu tim yang mendapat SK Gubernur NTT mengambil alih dan mengelola manajemen PT Hotel Sasando memberi dukungan gerakan karyawan tersebut.

Menurutnya, puluhan karyawan PT Sasando sangat dirugikan karena prilaku menejemen lama hotel itu yang dinilai mengabaikan hak-hak pekerja.

“Saya Hadi jawas, salah satu dari tiga orang yang mendapat SK Gubernur mengambil alih menejemen PT Hotel Sasando Internasional memberi dukungan penuh atas gerakan teman-teman karyawan,” katanya.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Kota Kupang
Previous ArticleDi Mabar, Pria Beristri Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur
Next Article Julie Laiskodat Ajak Anak-anak Biasakan Cuci Tangan Enam Kali Sehari

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur Diperiksa Kejari Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

22 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026
Terkini

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.