Kupang, Vox NTT – Sejumlah karyawan melapor pimpinan manajemen lama PT Hotel Sasando Internasional, Moh Hatta Alwi ke Polres Kupang Kota pada tanggal 16 Oktober 2019 lalu.
Sesuai surat tanda terima laporan polisi Polres Kupang Kota bernomor 1046 / STTLP / X / SPKT yang diperoleh VoxNtt.com, Moh Hatta Alwi sebagai pimpinan menajemen lama PT Hotel Sasando Internasional dilapor atas peristiwa pidana “Penggelapan Dalam Jabatan” yang terjadi pada bulan Februari 2018.
Sementara, pelapor adalah Yohanes Tenggas (40), koordinator karyawan PT Hotel Sansando Internasional.
Kuasa hukum pelapor, Fredom Radja mengatakan karyawan melapor manajemen lama PT Sasando karena merasa hak-hak mereka tidak dipenuhi.
“Hak-hak karyawan tidak dipenuhi antara lain hak jaminan hari tua, hak BPJS, hari kerja, dan lain-lain, itu dipotong dari upah untuk dibayar iuran ke BPJS. Ternyata ketika karyawan sakit dan mau klaim BPJS tidak bisa karena tidak dibayar oleh manajemen lama ini ke BPJS,” ujar Fredom Radja kepada wartawan di Kupang, Jumat (18/10/2019).
Selain membuat laporan polisi kata dia, dalam waktut dekat pihaknya juga akan mengadu kasus ini ke pihak Nakertrans Provinsi NTT.
“Ini jugakan menyangkut Undang-undang ketenagakerjaan, jadi beberapa hari ke depan ķita akan tindaklanjuti pengaduan ke Dinas Nakertrans,” katanya.
Selain melapor manajemen lama, karyawan juga melapor pengurus koperasi PT Sasando. Pengurus koperasi PT Sasando dilaporkan karena dana koperasi telah nihil.
Yang melapor pengurus koperasi PT Sasando adalah karyawan lain atas nama Loisa Anthoneta Laka.
“Masa tiba-tiba uang koperasi itu dikatakan sudah nihil, padahal kami selalu memberi iuran, dan kami tidak tahu uang kami itu ke mana tiba-tiba laporan yang kami terima itu nihil,” kata Loisa Anthoneta Laka.
Dapat Dukungan Gubernur NTT
Sementara itu, Hadi Jawas salah satu tim yang mendapat SK Gubernur NTT mengambil alih dan mengelola manajemen PT Hotel Sasando memberi dukungan gerakan karyawan tersebut.
Menurutnya, puluhan karyawan PT Sasando sangat dirugikan karena prilaku menejemen lama hotel itu yang dinilai mengabaikan hak-hak pekerja.
“Saya Hadi jawas, salah satu dari tiga orang yang mendapat SK Gubernur mengambil alih menejemen PT Hotel Sasando Internasional memberi dukungan penuh atas gerakan teman-teman karyawan,” katanya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba