Borong, Vox NTT- Sejumlah warga Desa Komba, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi unjuk rasa di kantor desa itu, Senin (21/10/2019).
Pantauan VoxNtt.com, tampak Kantor Desa Komba dipagari dengan kayu dan bambu oleh warga. Dalam aksi itu tak hanya melibatkan kaum bapak, tetapi ibu-ibu.
Aksi itu juga dikawal oleh pihak Kepolisian Sektor Waelengga yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Ketut Kantun.
Koordinator lapangan (Korlap), Marselus Jem menjelaskan aksi itu merupakan bentuk protes terhadap sikap panitia Pilkades Komba yang tidak transparan dalam mekanisme penetapan bakal calon.
Selain itu jelas Marselus, aksi itu sebagai ungkapan kekesalahan terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Matim terkait pengaduan warga pada 4 Mei 2019 lalu.
“Maka kami tadi meminta Pa Paulus Sani selaku Pejabat sementara sekaligus Sekretaris panitia Pilkades tingkat desa untuk bersurat ke DPMD terkait aksi yang kami lakuan tadi,” ujarnya.
Sementara itu Ketua panitia Pilkades Komba, Yohanes A. Anggal mengatakan pihaknya sudah melakukan proses tahapan lanjutan.
Rapat itu terang Anggal, membahas tentang mekanisme kampanye, hal-hal yang dilarang saat kampanye dan teknis-teknis jadwal pelakasanaan.
“Dan itu sudah bangun kesepakatan dengan empat calon. Apa yang kami lakukan hari ini berdasarkan surat dari panitia Pilkades tingkat kabupaten. Hasil mediasi dengan DPRD Kabupaten Manggarai Timur,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, pantia Pilkades Komba merasa sangat nyaman dengan kehadiran Kepolisian Sektor Waelengga yang telah mendukung pelaksanaan Pilkades Komba.
Terkait tuntutan yang disampaikan oleh warga yang melakukan aksi, Anggal menegaskan hasil mediasi sudah jelas, karena melibatkan semua pihak dan dibuktikan dengan adanya surat berita acara.
“Kita akan tetap laksanakan proses Pilkades karena berdasarkan aturan itu. Kami mengharapkan pengawalan untuk kemananan dari pihak Kepolisian,” katanya.
Sementara itu, Plt. Kades Komba Paulus Sani mengatakan pihaknya tidak melarang masyarakat untuk melakukan aksi.
“Kemarin itu saya sempat sampaikan kepada salah satu koordinator untuk tidak menimbulkan hal-hal yang anarkis,” ujarya.
Kendati demikian jelas Sani, kalau berkaitan dengan pemilihan kepala desa itu ada panitianya.
Tetapi kalau ada yang memagari kantor desa jangan sampai mengganggu kenyamanan pelayanan di Desa Komba.
Terkait berbagai tuntutan dari massa aksi, dia pun mengaku akan memberikan surat kepada DPMD dan panitia pemilihan kepala desa tingkat kabupaten Matim.
“Makanya saya coba surati apa kira-kira yang belum dan saya mengajak kita sama-sama ke Lehong. Karena salah satu poin tadi adalah belum puas dengan jawaban sesuai janji Kadis PMD melalui sebuah surat pada 4 Oktober 2019 lalu,” ujarnya.
Untuk diketahui, usai aksi pagar itu juga sudah dibongkar oleh Linmas Desa Komba.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba