Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Unjuk Rasa, Warga Pagari Kantor Desa Komba Matim
VOX DESA

Unjuk Rasa, Warga Pagari Kantor Desa Komba Matim

By Redaksi22 Oktober 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kantor Desa Komba yang dipagar warga. Tampak juga Kapolsek Waelengga, AKP Ketut Kantun tengah memantau aksi (Foto: Sandy Hayon/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Sejumlah warga Desa Komba, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi unjuk rasa di kantor desa itu, Senin (21/10/2019).

Pantauan VoxNtt.com, tampak Kantor Desa Komba dipagari dengan kayu dan bambu oleh warga. Dalam aksi itu tak hanya melibatkan kaum bapak, tetapi ibu-ibu.

Aksi itu juga dikawal oleh pihak Kepolisian Sektor Waelengga yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Ketut Kantun.

Koordinator lapangan (Korlap), Marselus Jem menjelaskan aksi itu merupakan bentuk protes terhadap sikap panitia Pilkades Komba yang tidak transparan dalam mekanisme penetapan bakal calon.

Selain itu jelas Marselus, aksi itu sebagai ungkapan kekesalahan terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Matim terkait pengaduan warga pada 4 Mei 2019 lalu.

“Maka kami tadi meminta Pa Paulus Sani selaku Pejabat sementara sekaligus Sekretaris panitia Pilkades tingkat desa untuk bersurat ke DPMD terkait aksi yang kami lakuan tadi,” ujarnya.

Sementara itu Ketua panitia Pilkades Komba, Yohanes A. Anggal mengatakan pihaknya sudah melakukan proses tahapan lanjutan.

Rapat itu terang Anggal, membahas tentang mekanisme kampanye, hal-hal yang dilarang saat kampanye dan teknis-teknis jadwal pelakasanaan.

“Dan itu sudah bangun kesepakatan dengan empat calon. Apa yang kami lakukan hari ini berdasarkan surat dari panitia Pilkades tingkat kabupaten. Hasil mediasi dengan DPRD Kabupaten Manggarai Timur,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, pantia Pilkades Komba merasa sangat nyaman dengan kehadiran Kepolisian Sektor Waelengga yang telah mendukung pelaksanaan Pilkades Komba.

Terkait tuntutan yang disampaikan oleh warga yang melakukan aksi, Anggal menegaskan hasil mediasi sudah jelas, karena melibatkan semua pihak dan dibuktikan dengan adanya surat berita acara.

“Kita akan tetap laksanakan proses Pilkades karena berdasarkan aturan itu. Kami mengharapkan pengawalan untuk kemananan dari pihak Kepolisian,” katanya.

Sementara itu, Plt. Kades Komba Paulus Sani mengatakan pihaknya tidak melarang masyarakat untuk melakukan aksi.

“Kemarin itu saya sempat sampaikan kepada salah satu koordinator untuk tidak menimbulkan hal-hal yang anarkis,” ujarya.

Kendati demikian jelas Sani, kalau berkaitan dengan pemilihan kepala desa itu ada panitianya.

Tetapi kalau ada yang memagari kantor desa jangan sampai mengganggu kenyamanan pelayanan di Desa Komba.

Terkait berbagai tuntutan dari massa aksi, dia pun mengaku akan memberikan surat kepada DPMD dan panitia pemilihan kepala desa tingkat kabupaten Matim.

“Makanya saya coba surati apa kira-kira yang belum dan saya mengajak kita sama-sama ke Lehong. Karena salah satu poin tadi adalah belum puas dengan jawaban sesuai janji Kadis PMD melalui sebuah surat pada 4 Oktober 2019 lalu,” ujarnya.

Untuk diketahui, usai aksi pagar itu juga sudah dibongkar oleh Linmas Desa Komba.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Desa Komba DPMD Matim Manggarai Timur Matim
Previous ArticlePMKRI Ruteng Desak Usut Tuntas Kasus Afra Burga
Next Article Pemkab Matim Gusur Hutan Mangrove, Profesor Gusti: Jangan Korbankan Masyarakat dan Lingkungan

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.