Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»PMKRI Ruteng Desak Usut Tuntas Kasus Afra Burga
Human Trafficking NTT

PMKRI Ruteng Desak Usut Tuntas Kasus Afra Burga

By Redaksi22 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng, Ignasius Padur
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng,  Vox NTT – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng mendesak pemerintah dan aparat keamanan segera mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan terhadap Afra Burga Ambu.

Sebelumnya, tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Sita, Kecamatan Borong,  Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu diduga menjadi korban kekerasan dari majikannya Freddy Burhan di Jakarta sejak Juni 2011.

Afra dikabarkan bekerja  di rumah Freddy Burhan  di Jakarta Barat tepatnya di  Jl. Utama Raya No. 33 Cengkareng.

Saat ini, korban sedang dirawat di UGD Rumah Sakit Hermina Daan Mogot, setelah sebelumnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cengkareng Jakarta Barat.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng Ignasius Padur mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh, korban kerap diperlakukan tidak adil.

Selama bekerja kata Padur, korban mengaku selalu dikekang dan tidak diizinkan keluar rumah, serta tidak diperbolehkan menggunakan media komumikasi seperti handphone.

Atas dasar itu, ia menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Freddy Burhan terhadap Afra.

Padur menilai tindakan kekerasan terhadap Afra menunjukkan sikap arogansi seorang majikan yang tidak mencerminkan seorang yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).

Selain itu, ia menilai tindakan diskriminasi yang dialami oleh Afra merupakan bentuk kelemahan dari Pemda Matim dalam upaya pengawasan terhadap semua tenaga kerja asal kabupaten itu.

Oleh karena itu, Padur mengimbau kepada segenap jajaran Pemda Matim dan Polres Manggarai untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk berbenah.

“Pembenahan itu merupakan langkah urgen untuk memastikan tenaga kerja yang keluar daerah terhindar dari tindakan-tindakan diskriminasi dengan melakukan pengawasan ketat terhadap semua tenaga kerja yang bekerja di luar daerah, sehingga keamanan selama berada di tempat kerja terjaga dan kesejahteraannya terjamin,” ungkapnya melalui press release yang diperoleh VoxNtt.com,  Selasa (22/10/2019).

Baca Juga: TKW Asal Matim Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikannya

Padur menambahkan, Pemda Matim melalui Disnakertrans mesti mengecek kembali yayasan-yayasan pengirim tenaga kerja, yang selama ini membangun kerja sama dengan mereka.

Upaya pengecekan kembali ini harus dilakukan agar semua tenaga kerja terhindar dari segala macam kejahatan yang dilakukan oleh majikan, termasuk kesejahteraan selama bekerja.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Human Trafficking Manggarai PMKRI Ruteng
Previous ArticlePemda Alokasi 1,6 Miliar Bangun Tambatan Perahu di Pulau Ende
Next Article Unjuk Rasa, Warga Pagari Kantor Desa Komba Matim

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.