Labuan Bajo, Vox NTT- Nasib naas menimpa AAS, wanita 29 tahun yang menjadi korban keberingasan suaminya MH (31).
Kejadian tersebut terjadi di Kampung Pau, Desa Galang, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (23/10/2019).
Saat dihubungi VoxNtt.com, Kapolsek Lembor Ipda Yoga Darma Susanto membenarkan hal tersebut.
Menurut Yoga, dirinya bersama tim telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP.
Data yang diambil dari TKP kata Yoga, pelaku yang tanpa sebab, mengambil sebatang kayu api dan langsung menganiaya korban. Ia memukul korban di bagian kepala sebanyak 3 (tiga) kali.
“Akibat dari kejadian tersebut korban langsung pingsan,” jelas Yoga.
Warga sekitar TKP yang mendengar kejadian tersebut kata dia, langsung membawa korban ke Puskesmas Orong guna mendapat pertolongan medis.
“Setelah korban beberapa saat di Puskesmas Orong, korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.
Hingga kini kata Yoga, pihaknya belum mengetahui pasti penyebab tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut.
“Kami masih mendalami motif kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.
Yoga menambahkan pelaku saat ini diamankan di Polsek Lembor guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba