Ende, Vox NTT-Kepolisian Resort Ende sedang menggelar Operasi Zebra Turangga Tahun 2019. Operasi lapangan ini berjalan mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019.
Berdasarkan amanat Kapolda NTT, setidaknya ada tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi titik berat prioritas dalam operasi kali ini.
Sebab, ketujuh pelanggaran ini sangat rentan menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Waka Polres Ende Kompol Dance Elias Day menyebutkan ketujuh pelanggaran dimaksud di antaranya; pengemudi yang menggunakan hand phone saat berkendara, pengemudi melawan arus, berboncengan dengan sepeda motor lebih dari satu orang.
Kemudian, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm standar SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk, dan pengemudi berkendara melebihi kecepatan.
Ia mengatakan, Operasi Zebra ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) berlalu lintas.
Sebab, berdasarkan data kepolisian jumlah kecelakaan lalu lintas pada Operasi Zebra tahun 2018 sebanyak 60 kejadian mengalami peningkatan 24 kejadian atau 67 persen dibandingkan periode sama tahun 2017 sebanyak 36 kejadian.
Sedangkan, korban meninggal dunia Operasi Zebra tahun 2018 sebanyak 13 orang. Mengalami peningkatan sebanyak 4 orang dari tahun sebelumnya yakni 9 orang.
Kemudian data korban luka berat tahun 2018 sebanyak 22 orang mengalami peningkatan sebanyak 12 orang dari tahun 2017 yakni 10 orang.
Selanjutnya, pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra tahun 2018 sebanyak 6.223. Mengalami peningkatan 15 persen dari tahun 2017 yakni berjumlah 5.417 pelanggaran.
Ia berharap agar masyarakat makin disiplin berlalu lintas untuk meminimalisasi pelanggaran lalu lintas, dan menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya angka korban meninggal dunia.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba