Kefamenanu, Vox NTT-Kepolisian Resort TTU menggelar operasi zebra selama 2 pekan ke depan. Itu terhitung sejak tanggal 23 Oktober hingga 05 November 2019.
Pembukaan pelaksana operasi dengan sasaran kelengkapan kendaraan baik itu surat-surat maupun kelengkapan lainnya tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan yang dilakukan di halaman depan Mapolres TTU, Rabu (23/04/2019).
Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto saat diwawancarai VoxNtt.com usai apel gelar pasukan menuturkan, kegiatan ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
Tujuan utama digelarnya operasi ini, jelas AKBP Rishian, untuk semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Itu seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Sebagian besar masyarakat TTU sudah sadar untuk tertib berlalu lintas, hanya memang masih ada sebagian kecil yang belum sadar, maka operasi ini penting agar kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas bisa terus kita tingkatkan,” jelasnya.
AKBP Rishian menuturkan, dalam operasi tersebut juga akan melibatkan Pengadilan, Kejaksaan dan BRI untuk dilakukan sidang di tempat.
Tujuan digelar sidang di tempat, jelasnya, agar menghindari terjadinya pungutan liar (Pungli), serta merupakan bentuk komitmen Polres TTU dalam menegakkan hukum di bidang lalu lintas.
“Sidang di tempat ini untuk menunjukkan kepada masyarakat kalau kita serius untuk mengarahkan masyarakat dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas dan juga supaya menegakkan aturan hukum yang cepat,mudah, transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba