Ruteng, Vox NTT –SA (23) terduga pelaku pembuangan bayi di Ruteng Manggarai berhasil dibekuk pihak kepolisian, Jumat (23/10/2019).
Selain pihak kepolisian, penangkapan terduga pelaku tersebut berkat kerja keras dari Babinsa, masyarakat dan Pemerintah Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong.
Diketahui SA berasal dari Mbeling, Manggarai Timur dan merupakan mahasiswa semester 8 jurusan Matematika FKIP Universitas Katolik (Unika) Santu Paulus Ruteng.
Selama empat tahun kuliah, ia tinggal bersama paman dan bibinya di Ngencung, Kelurahan Watu.
Bayi itu lahir Selasa, 22 Oktober 2019 tengah malam. Tragisnya sang bayi disekap dan disembunyikan di bawah kolong tempat tidur. Keesokan harinya, terduga menguburkan jasad bayi di belakang rumahnya.
Setelah menguburkan bayi yang tak berdosa itu, SA membuangnya ke TKP terakhir.
Wakapolres Manggarai, Kompol Thobias Tamonob menerangkan, penangkapan itu merupakan hasil penyeledikan informasi yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi tempat tinggal SA untuk ditindak lebih lanjut.
SA langsung diarahkan ke Pustu Tenda untuk dilakukan visum oleh dokter spesialis kandungan dari RSUD Ben Mboi Ruteng.
SA terindikasi orang yang baru melahirkan namun belum dipastikan sebagai pelaku pembuangan bayi.
“Sementara dimintai keterangan, untuk proses selalnjutya akan diserahkan kepada Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)” Ungkapnya kepada VoxNtt.com, Jumat (25/10/2019).
Penulis: Pepi Kurniawan
Editor: Irvan K