Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Mahasiswa Unika St. Paulus Ruteng Jadi Terduga Pembuangan Bayi
Regional NTT

Mahasiswa Unika St. Paulus Ruteng Jadi Terduga Pembuangan Bayi

By Redaksi25 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kompol Thobias Tomonob, Wakapolres Manggarai (Foto: Peppy Kurniawan)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT –SA (23) terduga pelaku pembuangan bayi di Ruteng Manggarai berhasil dibekuk pihak kepolisian, Jumat (23/10/2019).

Selain pihak kepolisian, penangkapan terduga pelaku tersebut berkat kerja keras dari Babinsa, masyarakat dan Pemerintah Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong.

Diketahui SA berasal dari Mbeling, Manggarai Timur dan merupakan mahasiswa semester 8 jurusan Matematika FKIP Universitas Katolik (Unika) Santu Paulus Ruteng.

Selama empat tahun kuliah, ia tinggal bersama paman dan bibinya di Ngencung, Kelurahan Watu.

Bayi itu lahir Selasa, 22 Oktober 2019 tengah malam. Tragisnya sang bayi disekap dan disembunyikan di bawah kolong tempat tidur. Keesokan harinya, terduga menguburkan jasad bayi di belakang rumahnya.

Setelah menguburkan bayi yang tak berdosa itu, SA membuangnya ke TKP terakhir.

Wakapolres Manggarai, Kompol Thobias Tamonob menerangkan, penangkapan itu merupakan hasil penyeledikan informasi yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi tempat tinggal SA untuk ditindak lebih lanjut.

SA langsung diarahkan ke Pustu Tenda untuk dilakukan visum oleh dokter spesialis kandungan dari RSUD Ben Mboi Ruteng.

SA terindikasi orang yang baru melahirkan namun belum dipastikan sebagai pelaku pembuangan bayi.

“Sementara dimintai keterangan, untuk proses selalnjutya akan diserahkan kepada Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)” Ungkapnya kepada VoxNtt.com, Jumat (25/10/2019).

Penulis: Pepi Kurniawan

Editor: Irvan K

Manggarai STKIP Ruteng UKI St.Paulus Ruteng
Previous ArticleTak Segarang Ucapannya, Gubernur NTT Dinilai Lembek dengan Penjual Manusia
Next Article Puskesmas Biudukfoho Rutin Sosialisasi Budaya Hidup Sehat Tiap Pagi

Related Posts

Pemerintah Kecamatan Reok Barat Bantah Kontribusi ASN untuk HUT RI Merupakan Pungli

7 Agustus 2026

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026
Terkini

Pemerintah Kecamatan Reok Barat Bantah Kontribusi ASN untuk HUT RI Merupakan Pungli

7 Agustus 2026

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.