Atambua, Vox NTT- Kepolisian Resort Belu, tengah serius melakukan penyelidikan kasus dugaan persekusi terhadap warga Desa Babulu Selatan, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten Malaka.
Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sepuh Siregar mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Selain itu, penyidik juga akan melakikan visum kepada korban. Visum tersebut untuk memastikan bahwa korban mengalami tindakan kekerasan.
“Kita sementara melakukan penyelidikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan minta untuk korban divisum, ” jelas Sepuh kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya, Senin (28/10/2019).
Dikabarkan sebelumnya, Kepala Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Paulus Lau diduga menyiksa warganya bernama Noviana Baruk (16) dengan keji.
Tindakan ”main hakim” sendiri ini bermula ketika Noviana dituduh warga lain bernama Marince Molin telah mencuri cincinnya.
Tak hanya menuduh, Marince dikabarkan langsung melaporkannya ke Kades Paulus.
Kades Paulus selanjutnya langsung merespon dan menangkap Noviana. Setelah ditangkap, ia lalu mengikat tangan Noviana dengan tali nilon dan mengantungnya di kayu.
Penulis: Marcel/Frido
Editor: Ardy Abba