Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Belu Dalami Kasus Persekusi di Malaka
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Belu Dalami Kasus Persekusi di Malaka

By Redaksi28 Oktober 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penyiksaan Noviana Baruk (16) yang diduga dilakukan oleh Kades Babulu Selatan Paulus Lau (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Kepolisian Resort Belu, tengah serius melakukan penyelidikan kasus dugaan persekusi terhadap warga Desa Babulu Selatan, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten Malaka.

Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sepuh Siregar mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Selain itu, penyidik juga akan melakikan visum kepada korban. Visum tersebut untuk memastikan bahwa korban mengalami tindakan kekerasan.

Kasat Reskim Polres Belu, AKP Sepuh Siregar. (Foto: Marcel Manek/ Vox NTT)
Kasat Reskim Polres Belu, AKP Sepuh Siregar. (Foto: Marcel Manek/ Vox NTT)

“Kita sementara melakukan penyelidikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan minta untuk korban divisum, ” jelas Sepuh kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya, Senin (28/10/2019).

Dikabarkan sebelumnya, Kepala Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Paulus Lau diduga menyiksa warganya bernama Noviana Baruk (16) dengan keji.

Tindakan ”main hakim” sendiri ini bermula ketika Noviana dituduh warga lain bernama Marince Molin telah mencuri cincinnya.

Tak hanya menuduh, Marince dikabarkan langsung melaporkannya ke Kades Paulus.

Kades Paulus selanjutnya langsung merespon dan menangkap Noviana. Setelah ditangkap, ia lalu mengikat tangan Noviana dengan tali nilon dan mengantungnya di kayu.

Penulis: Marcel/Frido
Editor: Ardy Abba

Belu Malaka Polres Belu Polsek Biboki Selatan
Previous ArticleSeorang Pria di TTU Tewas Ditikam Mertua
Next Article Mangrove Sudah Digusur, Kadis PUPR Matim: Izin Lingkungan Masih Diproses

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.