Betun, Vox NTT- Enam terduga pelaku penganiayaan Noviana Baruk (16), di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka resmi ditahan Polres Belu, Senin (28/10/2019).
Sedangkan, satu di antaranya yakni Kepala Desa Babulu Selatan Paulus Lau baru ditahan Selasa pagi (29/10/2019). Ia berhasil diamankan oleh anggota Polisi di Pos Perbatasan Motamasin, Kobalima saat Kades Paulus pulang dari Negara Timor Leste.
Keenam pelaku yang lebih dahulu diamankan anggota Buser Sat Reskrim Polres Belu dan Polsek Kobalima telah mendekam di sel tahanan Polres Belu.
Sementara Kades Paulus saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kobalima.
Kapolres Belu AKBP Christian Tobing dikutip dari tribratanews.com, Selasa (29/10/2019), menuturkan ketujuh terduga pelaku diamankan Polisi setelah adanya laporan dari paman kandung korban.
“Dari laporan yang kita terima, ada 7 orang yang melakukan penganiayaan terhadap korban. Setelah dapat laporan, kita lakukan penyelidikan, kita panggil para saksi dan kemudian bergerak cepat memburu para tersangka,” kata Kapolres Tobing.
“Untuk enam orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka sementara satu lagi tersangka yakni Kepala Desa Babulu Selatan yang tadi pagi baru dari Timor Leste, kita sudah amankan dan saat ini sedang diperiksa di Polsek Kobalima,” tambahnya.
Kapolres Tobing menambahkan, kasus tersebut akan ditangani secara serius oleh penyidik Sat Reskrim Polres Belu untuk mengetahui secara pasti motif persekusi yang dilakukan oleh para tersangka terhadap korban.
“Kasus ini sudah ditangani langsung Polres dan pastinya kita akan lakukan pemeriksaan secara intensif, agar secepatnya kita ketahui peran dari masing-masing yang diduga pelaku. Dan juga kira-kira motifnya apa sehingga mereka dengan tega menyiksa korban hanya karena sebuah cincin yang hilang, yang belum tentu diambil oleh korban,” katanya.
Untuk korban sendiri, kata dia, sudah mendapatkan pendampingan dari unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Belu.
Selain karena masih di bawah umur, Polis juga mengantisipasi munculnya trauma setelah mendapatkan penyiksaan di depan umum.
Untuk diketahui, tujuh tersangka yang adalah warga Dusun Beitahu, Desa Babulu Selatan itu antara lain Margareta Hoar, Paulus Lau, Endik Kasa, Bene Bau, Domi Berek, Marsel Ulu dan Melkis Tes.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba