Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Laka Lena Minta Pemda Malaka Panggil Kades Babulu Selatan
HUKUM DAN KEAMANAN

Laka Lena Minta Pemda Malaka Panggil Kades Babulu Selatan

By Redaksi29 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penyiksaan Noviana Baruk (16) yang diduga dilakukan oleh Kades Babulu Selatan Paulus Lau (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Anggota DPR RI Melki Laka Lena turut berkomentar seputar kasus dugaan persekusi oleh Kepala Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Paulus Lau.

Menurut Melki, Pemkab Malaka mesti memanggil Kades Paulus seputar kasus dugaan penganiayaan terhadap Noviana Baruk, remaja putri yang baru berusia 16 tahun itu.

Pemanggilan tentu saja berdasarkan penganiayaan yang terjadi.

” Pemda Malaka harusnya panggil kadesnya untuk bisa cek situasi dan kondisi apa adanya,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya, Selasa (29/10/2019).

Ketua DPD I Golkar Provinsi NTT itu menyatakan, jika terbukti bersalah maka Pemkab Malaka wajib memberikan sanksi tegas kepada Kades Paulus sesuai aturan yang berlaku.

Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI. (Foto: Fanpage Melki Laka Lena)

“Setelah dipanggil diberi respon sesuai fakta dan aturan yangg berlaku dan kalau ada pelanggaran diberi sanksi sesuai aturan. Urusan hukum lain serahkan ke proses hukum,” tandasnya.

Sebelumnya, enam orang terlapor sudah ditahan Polres Belu. Sedangkan sesuai informasi yang diperoleh dari Polsek Kobalima Kades Paulus masih belum berada di tempat.

“Pak desa masih di Timor Leste ada urusan adat katanya. Informasi ini dari Sekretaris Desa Babulu Selatan. Katanya hari ini (28/10/2019 ) dia datang memenuhi panggilan dari kami Polisi untuk dimintai keterangan,” terang Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Malaka Melki Laka Lena Polsek Kobalima
Previous ArticleViu Hadir untuk Mendongkrak Ekonomi Kreatif
Next Article Kadis Kesehatan Malaka Buka Kegiatan Desiminasi Assesment Sekolah

Related Posts

Gubernur NTT: Manggarai, Manggarai Timur, dan Nagekeo Butuh Penanganan Segera

19 Agustus 2026

Penanganan Gempa NTT Diperkuat, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas Utama

18 Agustus 2026

Pemprov NTT Fokus Evakuasi dan Selamatkan Korban Gempa Flores

15 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.