Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Peradan NTT Hadir untuk Beri Akses Hukum yang Mudah Bagi Masyarakat
HUKUM DAN KEAMANAN

Peradan NTT Hadir untuk Beri Akses Hukum yang Mudah Bagi Masyarakat

By Redaksi30 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pimpinan Peradan NTT, Charles Primus Kia (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Kehadiran  Perhimpunan Advokat dan Pengacara Nusantara  (Peradan) di Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk memberi akses hukum yang murah dan mudah bagi masyarakat di daerah itu. 

Hal ini disampaikan pimpinan Peradan NTT, Charles Primus Kia, kepada wartawan di Kupang, Selasa (29/10/2019). 

Charles mengimbau masyarakat untuk memiliki kesadaran hukum agar harmonisasi kehidupan sosial kemasyarakatan tetap terjaga. 

“Peradan menawarkan bantuan hukum yang murah dan mudah diakses oleh masyarakat Nusa Tenggara Timur termasuk sarjana hukum yang hendak menjadi pengacara,” ungkap Charles. 

Ia menegaskan, Peradan adalah salah satu asosiasi advokat dan pengacara yang berkedudukan di Jakarta. Sejak dibentuk asosiasi ini telah memiliki banyak membuka cabang di seluruh Indonesia. 

Fungsinya adalah melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang bertujuan untuk menjadikan para sarjana hukum menjadi pengacara atau lawyer. 

“Peradan sudah diakui secara legal oleh negara dan hadirnya selalu memberi warna tersendiri bagi perkembangan hukum di tanah air. Lembaga ini sesungguhnya digawangi oleh orang-orang muda yang profesional, cerdas dan berintegritas, dan mampu memberikan teladan dalam setiap dinamika penegakan supremasi hukum di tanah air,” jelas Charles. 

Walaupun kehadirannya baru di NTT, namun Charles yakin akan diterima secara luas oleh masyarakat. Itu melalui bantuan hukum murah dan mudah bagi masyarakat yang kurang mampu. 

“Hal ini ditunjukkan dengan dibentuknya organisasi sayap Peradan yakni LKPK atau Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi, dimana ruang gerak lembaga ini adalah mengadvokasi dan melakukan pembelaan hukum bagi masyarakat luas,” katanya.

LKPK akan menjadi lembaga yang mengawal seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan, tata pelaksanaan seluruh aturan formal yang mengatur kehidupan publik, serta hak-hak masyarakat. 

“Peradan menjadi alternatif bagi masyarakat untuk menggeluti profesi advokat dan pengacara. Karena dari aspek legal formal serta biaya, termasuk paling murah dari asosiasi advokat dan pengacara lainnya,” pungkasnya.

Peradan tambah dia, adalah organisasi profesi yang selalu beradaptasi dengan perkembangan dan perubahan yang semakin cepat di dunia hukum dan peradilan. 

“Sehingga tepat bagi kaum muda, untuk secepatnya bergabung bersama kami di Peradan Wilayah NTT, termasuk Lembaga KPK. Di tempat ini, kalian akan dibentuk menjadi seorang profesional di bidangnya, serta mampu menjawab tuntutan zaman,” ungkapnya.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Kota Kupang
Previous ArticleResmi Daftar di Demokrat, Andre Djemalu Fokus di Sektor Ekonomi
Next Article Brimob Kompi 4 Pelopor Labuan Bajo Anjangsana ke Binongko

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur Diperiksa Kejari Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

22 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.