Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Alak dan Oesapa Terpilih Sebagai Kelurahan Bersih Narkoba
Regional NTT

Alak dan Oesapa Terpilih Sebagai Kelurahan Bersih Narkoba

By Redaksi31 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala BNN RI, Heru Winarko saat foto bersama para lurah dan camat se-Kota Kupang, Rabu, 30 Oktober 2019 (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Badan Narkoba Nasional (BNN) RI mencanangkan dua kelurahan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bebas narkoba. 

Kedua kelurahan itu yakni, Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima dan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Hal itu ditandai dengan dideklarasi  pencanangan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol Drs. Heru Winarko di Kupang, Rabu (30/10/2019).

Di hadapan relawan antinarkoba se-Kota Kupang, Heru mengatakan, peran para relawan adalah membantu BNN dalam mengatasi terjadinya peredaran gelap narkoba di lingkungan kelurahan masing-masing.

“BNN telah menetapkan dua kelurahan yaitu Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima dan Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang sebagai kelurahan bebas dan bersih narkoba (Bersinar) pada 2019,” ujar Heru dalam sambutannya.

Kelurahan Oesapa kata dia, merupakan kelurahan yang pernah memiliki catatan terjadi kasus narkoba dengan populasi penduduk yang cukup padat. Mayoritas penduduknya merupakan mahasiswa dan nelayan.

Sementara, Kelurahan Alak merupakan salah satu kelurahan di kawasan pelabuhan laut Kota Kupang yang masuk dalam daerah yang rawan terhadap terjadinya peredaran narkoba.​​​

Ia menegaskan, peran relawan antinarkoba sangat penting dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini.

Ia berharap keberadaan relawan antinarkoba yang telah dibentuk menjadi ujung tombak BNN dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Apabila ditemukan pengguna narkoba agar segera berkoordinasi dengan BNN atau pihak Kepolisian untuk kepentingan penanganan lebih lanjut,” harapnya.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Kota Kupang
Previous Article50 Advokat Baru KAI NTT Resmi Dilantik
Next Article Bupati Nagekeo: Jabatan Bukan untuk Meluapkan Nafsu Primitif, Termasuk Seks

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.