Labuan Bajo, Vox NTT- Setelah dilantik pada Senin (23/9/2019), hingga kini Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Manggarai Barat (DPRD Mabar) belum bisa menempati rumah jabatan.
Sekretaris DPRD Mabar Aleksius Sariyono mengatakan, alasan pimpinan DPRD Mabar belum bisa menempati rumah jabatan karena ada beberapa hal yang masih kurang.
“Ya sarana dan prasarana yang masih kurang,” ungkap Aleksius kepada VoxNtt.com, Selasa (29/10/2019).
Secara regulasi kata Aleksius, pemerintah memang harus menyiapkan rumah yang layak untuk pimpinan DPRD.
“Sebenarnya tidak ada ketentuan waktu, karena di situ dikatakan setelah pelantikan DPRD, pemerintah harus menyiapkan rumah layak huni untuk para pejabat pimpinan,” jelasnya.
Aleksius menargetkan pimpinan DPRD akan segera tinggal di rumah jabatan pada akhir tahun.
“Untuk target kita sendiri, sesuai dengan anggaran. Karena kita masih kurang di anggaran, mungkin sampai dengan akhir tahun semua sudah dibenahi maka pimpinan DPRD harus bisa menempati rumah jabatan,” katanya.
Ia menambahkan, jika pimpinan DPRD tidak tinggal di rumah jabatan maka konsekuensinya ada. Demikian sebaliknya, jika tinggal di rumah jabatan juga konsekuensinya ada.
“Karena memang kalau mereka tidak mendiami rumah jabatan itu konsekuensinya ada, kalau juga tinggal konsekuensinya juga ada,” tutup Aleksius.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba