Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemkab TTU Segera Tarik Mobil Dinas Camat Mutis
Regional NTT

Pemkab TTU Segera Tarik Mobil Dinas Camat Mutis

By Redaksi30 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes, S.Pt saat diwawancarai wartawan di Balai Biinmafo, Rabu, 30 Oktober 2019 (Foto: Eman Tabean/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Pemkab TTU dalam waktu dekat akan menarik mobil dinas yang biasa digunakan sebagai mobil operasional Camat Mutis Kristoforus Abi.

Penarikan mobil merk Toyota Hilux dengan nomor polisi DH 8013 YB itu dilakukan guna memeriksa kondisinya.

Itu pasca mobil tersebut dibawa kabur oleh mekanik atas nama Daniel Potokatoe beberapa waktu lalu.

“Saya sudah perintahkan Plt. Sekda untuk segera menarik kembali mobil tersebut kemudian bawa ke montir untuk mengecek soal mesin dan lain sebagainya karena kita khawatir kalau yang bawa itu adalah montir berlama-lama di luar, bisa saja kita duga onderdilnya bisa saja bertukar dan lain sebagainya,” tegas Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes saat diwawancarai wartawan di Balai Biinmafo, Rabu (30/10/2019).

Bupati TTU dua periode tersebut menegaskan kondisi dan segala hal yang terjadi pada mobil dinas merupakan tanggung jawab sopir yang sudah ditunjuk dan ditetapkan melalui SK.

Sehingga pihaknya saat ini tengah mengkaji guna menjatuhkan sanksi bagi sopir mobil dinas camat Mutis.

Sementara bagi pejabat yang memberi perintah (Camat Mutis), Pemkab TTU juga akan melakukan kajian guna menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan.

“Ada (pejabat)yang tidak mau pakai sopir yang kita tugaskan, mereka cari sopir sendiri, sebagaimana tadi saya sampaikan dalam pengarahan tadi,” pungkas ketua DPW NasDem NTT itu.

Sebelumnya diberitakan VoxNtt.com, mobil dinas Camat Mutis diduga dibawa kabur oleh oknum mekanik bernama Daniel Potokatoe sejak Senin (14/10/2019).

Mobil tersebut dibawa kabur saat sang mekanik diminta oleh Camat Mutis Kristoforus Abi untuk membeli suku cadang untuk mobil pribadi sang camat di Kota Kupang.

Informasi lainnya yang berhasil dihimpun VoxNtt.com menyebutkan, mobil tersebut beberapa waktu lalu sudah ditemukan dan telah diserahkan kembali ke Camat Kristoforus.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Raymundus Sau Fernandes TTU
Previous ArticleGerebek Lokasi Judi, Polres TTU Sita Uang Jutaan Rupiah
Next Article Fasilitas Kurang, Pimpinan DPRD Mabar Belum Bisa Tempati Rumah Jabatan

Related Posts

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026
Terkini

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Ketika Doa Menjadi Kekuatan bagi Penyintas Gempa

12 September 2026

Pekan Depan, Janda Muda Asal Ngada Jalani Sidang Perdana Dugaan Pencemaran Nama Baik

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.