Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Fasilitas Kurang, Pimpinan DPRD Mabar Belum Bisa Tempati Rumah Jabatan
Regional NTT

Fasilitas Kurang, Pimpinan DPRD Mabar Belum Bisa Tempati Rumah Jabatan

By Redaksi31 Oktober 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sekretaris Dewan (Sekwan) Manggarai Barat (Mabar) Aleksius Sariyono (Foto: Sello Jome/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Setelah dilantik pada Senin (23/9/2019), hingga kini Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Manggarai Barat (DPRD Mabar) belum bisa menempati rumah jabatan.

Sekretaris DPRD Mabar Aleksius Sariyono mengatakan, alasan pimpinan DPRD Mabar belum bisa menempati rumah jabatan karena ada beberapa hal yang masih kurang.

“Ya sarana dan prasarana yang masih kurang,” ungkap Aleksius kepada VoxNtt.com, Selasa (29/10/2019).

Secara regulasi kata Aleksius, pemerintah memang harus menyiapkan rumah yang layak untuk pimpinan DPRD.

“Sebenarnya tidak ada ketentuan waktu, karena di situ dikatakan setelah pelantikan DPRD, pemerintah harus menyiapkan rumah layak huni untuk para pejabat pimpinan,” jelasnya.

Aleksius menargetkan pimpinan DPRD akan segera tinggal di rumah jabatan pada akhir tahun.

“Untuk target kita sendiri, sesuai dengan anggaran. Karena kita masih kurang di anggaran, mungkin sampai dengan akhir tahun semua sudah dibenahi maka pimpinan DPRD harus bisa menempati rumah jabatan,” katanya.

Ia menambahkan, jika pimpinan DPRD tidak tinggal di rumah jabatan maka konsekuensinya ada. Demikian sebaliknya, jika tinggal di rumah jabatan juga konsekuensinya ada.

“Karena memang kalau mereka tidak mendiami rumah jabatan itu konsekuensinya ada, kalau juga tinggal konsekuensinya juga ada,” tutup Aleksius.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

DPRD Mabar Mabar Manggarai Barat
Previous ArticlePemkab TTU Segera Tarik Mobil Dinas Camat Mutis
Next Article Kejati NTT Dapat Banyak Laporan Ada Desa di Malaka yang KKN

Related Posts

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Anggota DPR RI Stevano Rizki Gerak Cepat Bawa Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Kuwus Barat

19 Agustus 2026

Pegadaian Salurkan Sembako hingga Perlengkapan Tidur untuk Warga Terdampak Gempa Flores

17 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.