Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Anggaran Pilkada Manggarai Sudah Disepakati, Ini Alokasi untuk Bawaslu
Pilkada

Anggaran Pilkada Manggarai Sudah Disepakati, Ini Alokasi untuk Bawaslu

By Redaksi1 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tiga komisioner Bawaslu Kabupaten Manggarai (Foto: Ardy Abba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Anggaran Pilkada Manggarai tahun 2020 mendatang untuk Bawaslu sudah disepakati di ruang rapat Gedung H Lantai 10, Jalan Medan Veteran Nomor 7, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).

Kesepakatan anggaran Pilkada tersebut diambil dalam rapat evaluasi pendanaan Pilkada 2020, yang dipimpin oleh Direktur Pelaksanaan dan Pertanggunjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah.

Rapat dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, Unsur Tim Anggaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Bawaslu Kabupaten Manggarai.

Dalam berita acara kesepakatan penyedian dana Pilkada tahun 2020 antara Pemkab Manggararai dan Bawaslu yang salinannya diterima VoxNtt.com, Jumat (01/11/2019), menyebutkan sedikitnya terdapat 7 poin.

Pertama, Bawaslu Kabupaten Manggarai dengan memperhatikan kebutuhan pendanaan kegiatan Bupati dan Wakil Bupati mengusulkan sebesar Rp 15.599.032.000

Kedua, telah dievaluasi dengan prinsip efisiensi terhadap beberapa nilai usulan terkait batas honorarium, volume, dan beberapa item belanja lainnya disepakati Rp 7.175.000.000.

Ketiga, terdapat item belanja yang dirasionalisasi untuk penyelenggara yang berstatus PNS karena telah mendapat TPP. Pemerintah Daerah akan menyampaikan tugas kepada penyelenggara dengan mempertegas TPP tidak mendapatkan honorarium, termasuk sewa gedung, sewa moubiler, penyedian jasa air dan listrik, yang dibebankan dan menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Manggarai. Bawaslu akan merinci kembali penggunaan sesuai kebutuhan kegiatan pemilihan berpedoman pada pagu/alokasi pada angka 2. Hasil pencermatan akan disampaikan kembali kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai dan menjadi lampiran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Keempat, Pemerintah Kabupaten Manggarai telah mengalokasikan pendanaan kegiatan pemilihan sebesar Rp 5.175.000.000, dengan rincian P-APBD 2019 sebesar Rp 175.000.000 dan R-APBD 2020 sebesar Rp 5.000.000.000.

Kelima, terdapat selisih sebesar Rp 2.000.000.000, yang dibebankan pada APBD 2020 yang saat ini masuk pada tahapan pembahasan RAPBD 2020. Sehingga, Pemkab Manggarai melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengusulkan ulang kepada DPRD melalui Badan Anggaran untuk masuk pada mekanisme pembahasan yang sifatnya wajib dipenuhi sesuai mekanisme penganggaran.

Keenam,  selain mekanisme yang dimaksud pada angka 5, hasil kesepakatan ini juga menjadi pedoman Pemprov NTT dalam melakukan evaluasi RAPBD Manggarai 2020.

Ketujuh, dengan mempertimbangkan tahapan pemilihan telah berlangsung, akan segera melaksanakan penandatanganan NPHD pada tanggal 4 November 2019.

Diketahui, berita acara kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ketua TAPD Manggarai Anglus Angkat, Ketua Bawaslu Manggarai Marselina Lorensia, dan atas nama Ditjen Bina Keuangan Daerah Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Bahri.

Penulis: Ardy Abba

Bawaslu Manggarai Kabupaten Manggarai
Previous ArticleGakkum Dalami Kerusakan Mangrove di Pantai Borong Matim
Next Article SMPK Fransiskus Ruteng Jalankan Program Literasi Lintas Sekolah

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Warga Kampung Barang Gelar Roko Molas Poco, Tiang Utama Rumah Adat Gendang Diarak ke Lokasi Pembangunan

11 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.