Ende, Vox NTT-DPRD Ende akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevalusi sistem pengelolaan keuangan desa.
Inisiatif DPRD untuk membentuk pansus akibat dari banyaknya persoalan yang terjadi dalam pengelolaan dana desa yang cenderung tidak maksimal penyerapan anggaran dari tahun ke tahun.
Hal ini diungkapkan anggota Badan Anggaran DPRD Ende Mohamad Orba K. Ima, usai rapat bersama pemerintah di ruang gabungan komisi DPRD Ende, Jumat (01/11/2019) sore.
“Pansus ini sebenarnya jalan terakhir manakala tidak adanya transparan sistem pengelolaan keuangan desa. Karena kami banyak mendapat informasi yang urgen mulai dari kelembagaan desanya sampai dengan sistem keuangan desa atau yang dinamakan siskeudes,” ungkap Orba saat ditanya VoxNtt.com.
Ia menuturkan, sistem itu dibentuk untuk mempermudah dalam pelaksanaan pengelolaan dana desa. Termasuk untuk mengintegrasikan antara perencanaan pengelolaan dana desa, penganggaran sampai dengan pertanggungjawaban.
Namun, kenyataannya banyak komplain aparatur desa bahwa sistem itu justru membuat desa kesulitan oleh orang-orang yang mengoperasi siskeudes.
“Nah, kita tidak menyatakan bahwa ada kesalahan orang per orang itu, tidak. Tetapi yang kita inginkan adalah optimalisasi terhadap sistem yang memang sudah dibuat baik itu,” jelas dia.
“Jadi kalau ada salah satu tahap itu mandek atau terhambat maka itu sangat mempengaruhi pertanggungjawaban pengelolaan dana desa itu sendiri,” sambung Orba.
Politisi Gerindra ini menjelaskan, formulasi dana desa saat ini memang sudah berubah, tidak seperti yang dulu lagi. Ada formula dasar yakni afirmasi dan berdasarkan kinerjanya.
Ia bahkan mengkhawatirkan jika pengelolaan dana desa terutama kinerjanya tidak diperbaiki atau tidak dioptimalkan maka alokasi dasar anggaran desa malah berkurang.
Begitu sebaliknya, ada desa yang kinerjanya baik justru mendapatkan alokasi tambahan dari alokasi dasar itu sendiri.
“Nah, kalau ini dibiarkan biasa ada ketimpangan antar desa itu sendiri. Dan kita sudah menemukan masalah itu,” ucap dia.
Untuk itu, kata dia, pembentukan pansus DPRD nanti bukan bermaksud untuk mencari kesalahan. Tetapi dibentuk untuk memperbaiki sistem pengelolaan pada tahun anggaran berikutnya.
“Kita akan mengurai benang-benang yang kusut selama ini, baik itu secara kelembagaan maupun sistem pengelolaan dana desa itu sendiri. Ke depan kita melihat titik-titik mana yang tidak sesuai maka kita akan luruskan,” kata Orba.
Pembentukan pansus DPRD, kata dia, akan dilakukan setelah pembahasan dan penetapan APBD Tahun 2020 dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Ende, Albertus Yani belum dapat dikonfirmasi setelah beberapa kali dihubungi VoxNtt.com. Media ini akan terus berupaya meminta klarifikasi Kadis Albertus.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba