Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Bawaslu Manggarai Komitmen Kelola Anggaran dengan Baik
Pilkada

Bawaslu Manggarai Komitmen Kelola Anggaran dengan Baik

By Redaksi1 November 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bawaslu Manggarai dan TAPD usai menandatangani berita acara kesepakatan anggaran Pilkada tahun 2020 di Jakarta, Rabu (30/10/2019)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai berkomitmen akan mengelola anggaran Pilkada tahun 2020 dengan baik.

“Kami akan mengelola anggaran tersebut secara tertib, taat peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan akuntabel dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Marselina Lorensia kepada VoxNtt.com, Jumat (01/11/2019).

Ia mengaku, sebelumnya Bawaslu Kabupaten Manggarai telah mengajukan kebutuhan pendanaan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai 2020 sebesar Rp 15.599.032.000- untuk tahun anggaran 2020 dan Rp 328.346.000.000,- untuk tahun anggaran 2019.

Menurut Lorensia, pihaknya telah lima kali melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Manggarai terkait anggaran Pilkada tersebut. Namun hasilnya tak kunjung menemukan kata sepakat.

Pemerintah Kabupaten Manggarai, kata Marselina, melalui mekanisme penganggaran yang ada telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 175.000.000,- untuk tahun anggaran 2019 dan Rp 5.000.000.000,- untuk tahun anggaran 2020.

Karena itu, pihaknya menolak menyepakati dan menyampaikan laporan hasil pembahasan anggaran Pilkada 2020 Bawaslu Kabupaten Manggarai kepada Ketua Bawaslu Provinsi NTT dengan tembusan Ketua Bawaslu RI dan Menteri Dalam Negeri.

Dalam proses pembahasan bersama TAPD Kabupaten Manggarai, pihak Marselina telah melakukan rasionalisasi berulang-ulang hingga mencapai Rp 10.084.385.000,-,.

Namun sayangnya, hingga batas waktu yang ditentukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yaitu tanggal 14 Oktober 2019, Pemerintah Kabupaten Manggarai dan Bawaslu tak kunjung melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Atas dasar itu, kata Marselina, persoalan pembiayaan Pilkada Kabupaten Manggarai diselesaikan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Setelah melalui proses pembahasan yang alot dan memakan waktu, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai dan Bawaslu Kabupaten Manggarai, di hadapan Direktur Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Bahri, S.STP, M.Si, telah menyepakati pembiayaan Pilkada bagi Bawaslu Manggarai sebesar Rp 7.175.000.000,” tandasnya.

Marselina pun menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Manggarai, Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi NTT atas komunikasi dan kerja sama yang telah terbangun dengan baik ini. Sehingga ada kesepakatan pembiayaan Pilkada 2020 bagi Bawaslu Kabupaten Manggarai.

Dalam rapat evaluasi pendanaan Pilkada tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Manggarai dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya menyepakati pembiayaan sebesar Rp 7.175.000.000.

Rapat tersebut berlangsung di Gedung H Kementerian Dalam Negeri Lantai 10, Jalan Medan Veteran Nomor 7, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).

Rapat itu dipimpin oleh Direktur Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Bahri.

Menurut Marselina, pihak Kemeterian Dalam Negeri Republik Indonesia telah bertindak sebagai mediator untuk menyelesaikan persoalan pembiayaan Pilkada untuk Bawaslu dan KPU Kabupaten Manggarai.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Manggarai Sudah Disepakati, Ini Alokasi untuk Bawaslu

Sebelum disepakati, rapat tersebut berlangsung cukup alot membahas usulan Bawaslu Kabupaten Manggarai terkait kebutuhan pendanaan Pilkada tahun 2020.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Bawaslu Manggarai Manggarai
Previous ArticleDPRD NTT Minta Pemprov Segera Umumkan UMP Tahun 2020
Next Article Evaluasi Sistem Keuangan Desa, DPRD Ende Segera Bentuk Pansus

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.