Kupang, Vox NTT-Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengunjungi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Demokrat NTT, Senin (04/11/2019) di Walikota, Kota Kupang
Mereka (Komisioner KIP) hadir secara lengkap, Pius Rengka sebagai ketua, Maryati H. Adoe wakil ketua, Agus B. Baja Koordinator Bidang Sengketa, Daniel Tonu Komisioner dan Ichsan A. Pua Upa selaku Komisioner bidang kelembagaan serta Andryan E. Boling sebagai Staf di KIP.
Pius Rengka, pada kesempatan itu menjelaskan, KIP NTT mempunyai jadwal untuk berkunjung ke semua partai politik. Namun partai lain belum memberikan waktu, sehingga Demokrat menjadi partai pertama yg mereka kunjungi.
Tujuan dari kunjungan itu agar partai wajib menyiapkan data bagi publik, jika ada gugatan atau permohonan dari masyarakt (sengketa ), maka KIP berdasarkan UU No 14 Tahun 2008 akan menindaklanjuti.
“Apa yang menjadi program kegiatan partai wajib disajikan oleh partai dan harus dilayani untuk masyarakat, kecuali hal-hal tertentu yg diatur UU dimaksud,” kata Pius.
“Regulasi memberi ruang tidak harus dengan surat, jika masyarakat memohon untuk informasi, wajib dilayani dengan menyertakan identitas yang jelas dari pemohon. Termasuk hasil pemilu bisa disajikan. Dan ini juga penting untuk kepentingan data partai yang baik,” ungkap Marianti Adoe Komisioner KI.
Ketua DPW Partai Demokrat NTT sebagai Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dalam pertemuan itu menjelaskan, akan mendukung keberadaan dan kerja kerja KIP di NTT.
“Sebagai Wali Kota Kupang, siap untuk mengakomodir pembentukan KIP Kota Kupang diharapkan juga dilakukan di 21 kabupaten lain,” tegas Jefri.
Secara khusus, Jefri juga menitip pada KIP mendesak badan publik yang lain, sebagai contoh Pertamina dalam hal pendapatan penjualan BBM di semua wilayah termasuk Kota Kupang, cukai dalam hal penjualan rokok dan Polda NTT menyangkut pendapatan pajak kendaraan bermotor, misalnya balik nama. Hal itu, kata Jefri berdampak kepada bagi hasil kepada daerah.
Jefri juga menegaskan bahwa sampai sekarang sebagai wali kota tidak tau berapa besaran hak Pemkot Kupang atas ketiga item (Pajak Rokok, Pertamina dan Biaya Pajak Kendaraan) itu.
“Demokrat siap membuka pintu kepada KIP kapan saja untuk berdiskusi dan bekerja sama menindaklanjuti kewajiban sebagai badan publik menyangkut keterbukaan informasi,” ungkap Jefri.
Sebagai Ketua KIP NTT, Pius Rengka menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Kupang yang sedang gencar membangun Smart City.
“Pada intinya jika smart city berjalan bagus, maka misi KIP sudah terjawab. Karena itu, KIP sangat mendorong Pemkot untuk mewujudkan Kota Kupang sebagai smart city,” jelas Pius.
“KIP masih mengalami kendala anggaran, oleh karena itu berharap dukungan dari Demokrat untuk membantu menyuarakan atau memperjuangkan anggaran untuk KIP,” sambungnya.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Boni J