Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Distan Nagekeo Pastikan Proyek Jalan di Lape Tidak Bermasalah
Regional NTT

Distan Nagekeo Pastikan Proyek Jalan di Lape Tidak Bermasalah

By Redaksi4 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Pejabat Pembuat Pomitmen (PPK) Dinas Pertanian Kabupaten Nagekeo, Blasius Landa, memastikan proyek pembangunan infrastruktur pertanian, pembukaan dan peningkatan jalan KM.1A.1 Kanan di Kelurahan Lape, Kecamatan Aesesa tidak bermasalah.

Pelaksana dari pekerjaan itu ialah CV Emiliano di bawah kendali pengawasan PT Siarplan Utama Konsultan. Nilai kontraknya sebesar Rp 99 juta lebih.

“Berdasarkan hasil konsultasi saya dengan konsultan pengawas, material itu memang sudah sesuai dengan yang direkomendasikan,” kata Blasius kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (04/11/2019).

Pernyataan Blasius disampaikan setelah VoxNtt.com mengkonfirmasi adanya temuan bongkahan batu besar di lokasi pekerjaan, dimana digunakan sebagai urugan pilihan pada proyek itu. Selain bongkahan batu, ada material berupa tanah murni dan tanah kapur.

Menurut Blasius, penggunaan material dari bongkahan batu besar direkomendasikan oleh konsultan pengawas sebagai fondasi dari timbunan pilihan. Hal itu lantaran kondisi tanah di area persawahan yang cenderung labil.

“Iya, batu besar yang ditaruh di dasar itu berfungsi sebagai penyangga agar dapat saat divibro (vibration roller), tenggelamnya tidak terlalu dalam,” tandasnya.

Blasius melanjutkan, sebenarnya material urugan pilihan yang direkomendasikan harus diambil di tambang galian C Nagerana, Kelurahan Mbay 1.

Namun karena alasan jarak, konsultan pengawas kemudian menyarankan Dinas Pertanian agar pelaksana proyek itu untuk bebas mengambil material urugan dari sumber lain.

Penulis: Patrick Romoe Djawa
Editor: Ardy Abba

Distan Nagekeo Nagekeo
Previous ArticleTerima Kunjungan KIP NTT, Wali Kota Dukung Pembentukan KIP Kota Kupang
Next Article Breaking News: Sekretaris Dishub Nagekeo Meninggal Dunia

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.