Atambua, Vox NTT- Anggota DPRD Belu dari daerah pemilihan IV, Aprianus Hale angkat bicara mengenai pengerjaan jalan dan saluran drainase di Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat.
Aprianus angkat bicara karena diduga pengerjaan jalan itu terbengkalai dan terancam tidak akan selesai sesuai waktu yang ada dalam kontrak.
Selain itu, ada dugaan pemotongan volume bagi tujuh kelompok pekerja.
Baca Juga: Pekerjaan Jalan Sonis-Laloran Diduga Terbengkalai
Politisi NasDem ini kemudian meminta agar para pekerja mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Belu.
“Bila terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan kerja seperti pemberlakuan tenaga kerja tidak sesuai dengan UU Ketenagakerjaan, maka saya harap agar para pekerja melaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan sehingga mendapat perlindungan hukum,” tegasnya, Senin (04/11/2019).
Ia mengatakan, pembangunan jalan di Sonis-Kaloran ada karena kebutuhan masyarakat. Sebab itu harus dikerjakan sampai tuntas. Kualitas pekerjaannya pun harus diutamakan, sebab telah menelan anggaran miliaran rupiah.
“Terkait jangka waktu kerja yang hampir habis namun pekerjaan belum sampai 50%, maka bagi saya ini harus segera dituntaskan sesuai dengan waktu kerja, dan dalam waktu dekat saya akan turun ke lokasi untuk melihat lebih jelas dan mengetahui lebih jauh akan hambatan-hambatan kerja, serta mengawal pekerjaan tersebut agar bisa tuntas dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” tegas mantan aktivis LMND Kota Kupang ini.
Penegasan senada juga disampaikan Niny Atok, anggota DPR dari Dapil IV. Niny meminta kontraktor agar bertanggung jawab dan tidak asal kerja.
“Jalan itu dekat dengan rumah saya. Saya minta supaya yang mengerjakan jalan itu betul-betul memperhatikan kualitas. Jangan asal jadi karena itu kami semua akan pakai,” tegas anggota DPRD Belu termuda ini.
Ia meminta Dinas terkait agar melalukan pengawasan yang ketat, sehingga kontraktor tidak asal kerja dengan hanya mengejar keuntungan.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba