Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Warga Compang Ndehes Diduga Tewas Setelah Dianiaya
HUKUM DAN KEAMANAN

Warga Compang Ndehes Diduga Tewas Setelah Dianiaya

By Redaksi16 November 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
SM (60) terduga pelaku (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Helmina diduga tewas setelah dianiaya SM (60).

Warga asal Jalom, Desa Compang Ndehes, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai itu tewas, Sabtu (16/11/2019).

Helmina diketahui merupakan istri dari adik kandung terduga pelaku. Terduga pelaku berasal Rambe, Desa Compang Ndehes.

Salah satu narasumber VoxNtt.com yang tidak mau namanya dimediakan menjelaskan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 Wita.

Terduga pelaku, kata dia, memukul korban menggunakan kayu yang panjangnya sekitar 1 meter di kepala bagian belakang sebelah kanan.

Setalah itu korban langsung dilarikan ke RSUD dr. Ben Mboi Ruteng untuk dirawat.

Sementara pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsubsektor Wae Ri’i sekitar pukul 09.00 Wita.

Namun, sekitar pukul 17.00 Wita korban menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit.

Kini pelaku telah diamankan di Polres Manggarai guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak Polres Manggarai belum berhasil dikonfirmasi. Petugas piket Polres Manggarai saat dikonfirmasi pada Sabtu malam mengatakan bahwa pada Senin (18/11) baru bisa menyampaikan informasi seputar kasus tersebut.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleBalada Kampung Boncukode, “Natas Labar” Uskup Ruteng Terpilih
Next Article Plt. Lurah Kota Ndora Matim: Mangrove Rusak karena Pembabatan dan Ternak Masyarakat

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.