Ruteng, Vox NTT – Polres Manggarai berhasil mengamankan Komplotan pencuri di Kota Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT, Jumat (22/11/2019).
Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, penangkapan tersebut setelah mendapatkan informasi dari warga di Waso Rajong, Ruteng.
Informasi yang diperoleh Polisi tersebut bahwa telah terjadi pencurian satu unit kendaran roda dua Supra X 125 tanpa nomor Polisi.
Pencurian dilakukan oleh AAN (17), pelajar asal Waso Rajong, Kelurahan Waso.
Motor tersebut diketahui milik Ardianus warga setempat.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Waso Brigpol Theodorus Angkat bersama Brigpka Damasus Saverinus Sunding, Brigpol Alif Japri dan Brigpol Fransiskus Janggur, langsung mengamankan pelaku.
Hal itu dilakukan untuk menghindari amukan warga.
Dari hasil interogasi, selain kendaraan roda dua pelaku juga bersama 5 orang temannya berhasil mencuri handphone sebanyak 13 buah.
Di antaranya, Samsung 3 buah curi di Rangkat, Lenowo 3 buah curi di gang rumah sakit, Asus 2 buah curi di Rangkat, Nokia 2 buah di kos-kosan Stipas, dan Advan 3 buah curi di Bilas.
Para pelaku menjual barang-barang curian tersebut di salah satu konter handphone di Mbaumuku, Kelurahan Mbaumuku.
Pantauan VoxNtt.com, untuk sementara Polisi mengamankan pelaku dan 5 terduga pelaku lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Polres Manggarai.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba